WARTA-JOGJA.COM, SLEMAN, DIY – Seorang pria berinisial BW (46), warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, diduga menggunakan uang palsu senilai Rp4,5 juta untuk melakukan transaksi di tiga lokasi, termasuk di wilayah Bantul dan Sleman. Salah satu aksinya dilakukan dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk membeli saldo digital DANA senilai Rp500.000 di sebuah konter di Jalan Turi, Jogokerten, Kalurahan Trimulyo, Kabupaten Sleman.
BW, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini harus menjalani proses hukum setelah diamankan sebagai terduga pelaku tindak pidana pemalsuan mata uang dan uang kertas. Kasus tersebut terungkap setelah pemilik konter mengetahui uang yang diterimanya ditolak saat disetorkan secara tunai keesokan harinya.
Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andy, didampingi Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Rabu (12/10), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, BW datang ke konter menggunakan sepeda motor matik dan melakukan transaksi pembelian saldo digital DANA senilai Rp500.000 dengan uang pecahan Rp100.000.
Setelah transaksi selesai, BW meninggalkan konter. Namun, pada keesokan harinya, uang yang diterima pemilik konter ditolak ketika digunakan untuk melakukan setor tunai. Setelah diperiksa kembali, uang tersebut diketahui merupakan uang palsu.
“Keesokan harinya, uang yang dibayarkan pelaku ditolak saat korban melakukan setor tunai. Setelah dicek kembali, ternyata uang itu palsu,” ucapnya Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andy, Selasa (06/10/2026).
Polisi Menyelidiki Laporan Korban
Setelah mengetahui uang yang diterimanya diduga palsu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sleman melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa BW telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bantul dalam perkara lain. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap BW untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam transaksi menggunakan uang palsu di wilayah Sleman.
Saat dimintai keterangan, BW mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian transaksi yang diduga melibatkan penggunaan uang palsu di sejumlah lokasi.
Diduga Beraksi di Tiga Lokasi
Menurut Kapolsek Sleman, berdasarkan pengakuan BW, penggunaan uang palsu tersebut tidak hanya dilakukan di satu tempat. Terduga pelaku mengaku telah melakukan aksinya di tiga titik, termasuk di wilayah Kabupaten Bantul dan Kapanewon Sleman.
Total nominal uang palsu yang disebut dalam pengakuan tersebut mencapai Rp4.500.000. Salah satu transaksi yang diungkap dalam perkara ini adalah pembelian saldo digital DANA senilai Rp500.000 di konter wilayah Trimulyo, Sleman.
“Pelaku menggunakan uang palsu itu untuk melakukan top up DANA sebesar Rp 500.000 ribu. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya sudah dilakukan di 3 titik (termasuk wilayah Bantul dan Kapanewon Sleman) dengan total nominal uang palsu mencapai Rp 4.500.000. Tindak lanjutnya, kami masih terus mendalami asal usul pembuatan atau sumber uang palsu tersebut,” tutupnya.
Polisi Telusuri Asal-Usul Uang Palsu
Polsek Sleman masih mendalami perkara tersebut, terutama untuk menelusuri asal-usul uang palsu yang digunakan BW dalam transaksi. Penyelidikan ini diperlukan untuk mengetahui sumber uang tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga masih perlu mendalami rangkaian transaksi yang disebut telah dilakukan di tiga lokasi. Informasi mengenai sumber uang palsu dan dugaan keterlibatan pihak lain belum dapat disimpulkan sebelum proses penyidikan lebih lanjut selesai.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha, termasuk pemilik konter layanan keuangan digital, agar memeriksa keaslian uang tunai yang diterima dalam setiap transaksi. Pemeriksaan yang cermat dapat membantu mengurangi risiko kerugian akibat peredaran uang palsu.
Hingga informasi ini disusun, keterangan mengenai perkembangan penyidikan lebih lanjut, termasuk asal-usul uang palsu, masih menunggu hasil pendalaman kepolisian.

Redaktur: Mawan

