WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Polres Gunungkidul menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Sabtu (31/10/2026). Dipimpin langsung Kapolres Gunungkidul AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K., M.Si., kegiatan tersebut menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus penataan kepemimpinan untuk memperkuat kinerja kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rotasi jabatan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakapolres, Kapolsek, hingga pejabat pada satuan pengawasan di lingkungan Polres Gunungkidul.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan meliputi Kompol Sumanto, S.H., yang menyerahkan jabatan Wakapolres Gunungkidul kepada Kompol Budi Kustanto, S.H., M.M. Sebelumnya, Kompol Budi Kustanto menjabat sebagai Kabagops Polres Bantul. Sementara itu, Kompol Sumanto selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Wakapolres Bantul.
Pergantian jabatan juga terjadi pada tingkat kepolisian sektor. AKP Slamet Riyanto, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Playen, selanjutnya menjadi Pama Polres Gunungkidul dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, AKP Suranto, S.E., yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Gunungkidul, mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Paliyan. Adapun AKP Mat Ridwan, S.H., dari jabatan Kasubsidumas Siwas, kini dipercaya mengemban tugas sebagai PS. Kasiwas Polres Gunungkidul.
Upacara sertijab tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU), para perwira, anggota Polres Gunungkidul, serta Pj. Ketua Cabang Bhayangkari Polres Gunungkidul bersama perwakilan pengurus Bhayangkari.
Dalam arahannya, Kapolres Gunungkidul AKBP Rosana Albertina Labobar menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi Polri. Rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta promosi jabatan secara berkesinambungan.
Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapan para pejabat yang baru menerima amanah untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta seluruh pejabat segera memahami serta menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian di setiap satuan kerja diharapkan dapat berlangsung optimal tanpa hambatan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar perubahan posisi struktural, melainkan juga amanah untuk menjaga kesinambungan kinerja organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui rotasi jabatan ini, Polres Gunungkidul diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


