
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – DPRD DIY melalui Komisi A meminta pemerintah pusat tidak mengurangi alokasi dana desa pada 2026. Permintaan itu disampaikan menyusul adanya penyesuaian fiskal yang berpotensi berdampak pada pembangunan dan pelayanan di tingkat desa serta kalurahan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan pada 2025 dan 2026 kalurahan di DIY tetap mendapatkan dukungan anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais). Untuk 2026, alokasi Danais bagi kalurahan mencapai Rp 52,56 miliar atau sekitar Rp 120 juta per kelurahan.
“Alhamdulillah di tahun 2025 dan 2026 ada alokasi yang bersumber dari Danais. Tahun ini jumlahnya per kelurahan Rp 120 juta. Total se-DIY yang dialokasikan untuk kalurahan Rp52,56 miliar. Tahun sebelumnya Rp 45 miliar,” ujar Eko, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan, tambahan dari Danais tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah pusat untuk memangkas dana desa. Menurutnya, desa dan kalurahan memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus ujung tombak pelayanan publik.
“Harapan kita dana desa dari pusat dievaluasi. Kita punya komitmen kuat membangun desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan pusat pelayanan publik,” katanya.
Eko menilai, pengurangan dana desa akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dasar, mulai dari jalan penghubung antar sekolah dan pasar hingga infrastruktur pertanian. Selain itu, program bantuan rumah bagi warga kurang mampu juga terancam terhambat.
“Infrastruktur pertanian, jalan antar sekolah, jalan antar pasar itu penting. Termasuk bantuan rumah bagi warga kurang mampu. Desa-desa yang tidak punya perusahaan tentu kesulitan mencari sumber pendanaan alternatif,” jelasnya.
Ia pun mencontohkan penggunaan anggaran pada 2025 yang difokuskan antara lain untuk penanganan stunting di Kota Yogyakarta. Dengan intervensi anggaran Rp45 miliar, angka stunting disebut turun dari 14,8 persen pada Desember 2024 menjadi 8,4 persen pada 2025.
Lanjut Eko mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali turun ke desa untuk menyerap aspirasi. Mayoritas pemerintah desa menginginkan kepastian anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Harapannya sederhana, desa butuh pembangunan dan dana pemberdayaan. Minimal dikembalikan seperti semula, syukur-syukur naik,” tegasnya.
Di sisi lain, Eko mengakui kemampuan fiskal daerah tengah tertekan. Dari KUAPPAS ke RAPBD 2026 terjadi penurunan sekitar Rp753 miliar, dan Danais juga mengalami penyesuaian.
“Yang bisa kita lakukan hari ini adalah menambah dari provinsi, termasuk BKK kabupaten/kota dan dana pemberdayaan masyarakat tingkat desa dan kelurahan Rp 52,56 miliar tadi. Tapi kemampuan kita terbatas,” ucapnya.
Eko menambahkan, sejak 2014 tata kelola dana desa di DIY terus mengalami perbaikan, baik dari sisi administrasi, perencanaan, hingga pertanggungjawaban. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat tetap menjalankan program prioritas nasional tanpa mengurangi alokasi dana desa.
“Program pusat silakan saja, tapi jangan sampai mengganggu dana desa. Poin utamanya itu,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap dukungan anggaran yang konsisten dapat mempercepat pembangunan infrastruktur desa.
“Harapan kita sederhana, di desa tidak ada lagi jalan berlubang. Ekonomi desa butuh infrastruktur yang baik,” pungkasnya.

🟢 Redaktur: Mawan








