
KLATEN, JAWA TENGAH || WARTA-JOGJA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul semakin melebarkan sayap dalam pelayanan kepada penduduk daerah perbatasan dengan Kabupaten Klaten. Pagi ini Dinas Dukcapil Gunungkidul menggandeng mitra dengan Rumah Sakit Umum Islam Cawas Kabupaten Klaten, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan penerbitan dokumen akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak.
Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini maka penduduk Gunungkidul yang melahirkan di RSI Islam Cawas akan mendapatkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, KK, dan KIA.
Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si bersama direktur RSU Islam Cawas dr. Syaiful Huda melaksanakan penandatanganan di aula rapat RSU Islam Cawas.
Direktur RSU Islam Cawas dr. Syaiful Huda, mengucapan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Gunungkidul yang telah berkenan melaksanakan perjanjian kerjasama ini,

“Dengan pelayanan seperti ini maka RSU Islam akan semakin lengkap dalam melayani masyarakat Gunungkidul ketika melahirkan di RSU Islam Cawas,” ucapnya, Kamis (27/02/2025).
Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, dalam sambutannya memberikan apresiasi sangat bangga dengan adanya kerja sama ini dan ia mengucapkan terima kasih atas respon, tanggapan RSU Islam Cawas dengan terlaksananya kerja sama pelayanan ini.
Ruspamilu Yulianta,SE., mengatakan, “Dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini , RSU Islam Cawas merupakan yang pertama sebagai lembaga pelayanan kesehatan di luar Propinsi DIY yang melaksanakan kerjasama pelayanan dengan Dukcapil Gunungkidul,” terangnya.
RSU Islam Cawas yang berkedudukan di perbatasan Gunungkidul dan Klaten sangat banyak penduduk Gunungkidul yang merasakan pelayanan di RSU Islam Cawas tersebut, penduduk Gunungkidul tidak perlu datang ke dinas dukcapil mengurus dokumen kependudukan cukup di RSU Islam Cawas.
“Kerja sama antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dan RSU Islam Cawas ini merupakan bagian pengembangan dari Inovasi BULAN SABIT (Ibu Melahirkan Semua Dokumen Kependudukan Terbit),” ungka panelis kebijakan ahli muda kerja sama inovasi Ruspamilu Yulianta,SE.
(Red/ Mawan)







