
WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menonaktifkan seluruh petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, dan menempatkan 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti. Langkah drastis ini diambil menyusul adanya dugaan kuat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang diduga melibatkan oknum pengurus kalurahan.
Keputusan ini ditegaskan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih usai memimpin pembekalan petugas baru di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Senin (27/7/2026). “Seluruh petugas lama kami hentikan tugasnya sementara waktu. 22 ASN akan menjaga operasional TPR dengan pengawasan ketat, terutama pada shift malam, untuk menutup segala celah penyimpangan,” ujarnya.
Dugaan penyimpangan ini diduga melibatkan sejumlah pamong Kalurahan Kemadang dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) setempat. Oknum diduga memanfaatkan mekanisme pembayaran retribusi-termasuk sistem non-tunai yang sejatinya bertujuan meningkatkan transparansi-untuk mengalihkan pendapatan daerah.
Sebelum ditugaskan, seluruh ASN telah mengikuti pembinaan intensif dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul yang mencakup tata kelola retribusi, integritas jabatan, standar pelayanan publik, hingga mekanisme pengawasan penerimaan daerah.
“Siapa pun yang terbukti memanipulasi uang rakyat akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Endah.
Saat ini, Inspektorat Daerah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak yang terindikasi terlibat. Sementara dugaan tindak pidana yang terjadi sedang ditangani aparat penegak hukum dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah daerah berharap pergantian pengelola ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta menjamin seluruh pendapatan dari sektor pariwisata-salah satu tulang punggung ekonomi daerah-dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi kemajuan Gunungkidul.








