WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tabrakan berhadapan yang terjadi di Jalan Judodiningrat, Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, pada Kamis (10/9/2026) malam. Korban berinisial MKS (30), pengendara Yamaha Nmax warga Baleharjo, dan FNA (26), pengendara Honda Mega Pro warga Tanjungsari, keduanya mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal seketika.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kecelakaan bermula saat Honda Mega Pro dengan nomor polisi AB 2307 NW yang dikendarai FNA melaju dari arah timur – kawasan Wukirsari – menuju ke arah barat, Tegalsari. Di saat yang sama, dari arah berlawanan melaju Yamaha Nmax AB 6857 DV yang dikendarai MKS.
“Saat tiba di lokasi, kondisi jalan lurus dan datar. Yamaha Nmax diketahui sedang mendahului kendaraan lain yang identitasnya belum diketahui, dan berjalan terlalu ke sisi kanan jalan,” ujar Ipda Sugiyanto.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, keduanya diduga tidak sempat menguasai laju kendaraan maupun menghindar. Tabrakan berhadapan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan kedua pengendara mengalami cedera kepala berat. MKS meninggal di tempat, demikian pula FNA yang juga dinyatakan wafat di lokasi kejadian.
Polisi mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa berhati-hati, khususnya saat akan melakukan manuver mendahului kendaraan lain. Sebelum menyalip, pengendara wajib memastikan pandangan ke depan bersih, jarak aman terpenuhi, serta tidak ada kendaraan dari arah berlawanan.
“Pastikan kondisi jalan dan jarak aman kendaraan dari arah berlawanan sebelum menyalip. Jangan ambil risiko yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Ipda Sugiyanto.
Kasus masih dalam penanganan Satlantas Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.


