
Sri Sultan Hamengku Buwono X. (foto fornews.co/karaton jogja)
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Budaya merupakan bagian dari peradaban manusia yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Hal demikian mendapat sorotan khusus dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk memberi himbauan kepada Dewan Kebudayaan (DK) DIY supaya mampu mengikuti perkembangan zaman.
Dalam acara diskusi yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (24/04/2025) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, budaya merupakan bagian dari peradaban yang terus bergerak dan berevolusi,
“Strategi pengelolaannya pun tidak bisa stagnan, maka Dewan Kebudayaan DIY mampu menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya mengandalkan aspek filosofis dan teknis, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial dan tantangan kekinian,” ungkap Sri Sultan.
Dikutip dari Humas DIY, (jogjaprov.go.id), Sri Sultan menuturkan, rekomendasi DK DIY terkait kebudayaan di DIY juga diharapkan mencakup pengaplikasiannya guna menjawab tantangan zaman. Dengan demikian diharapkan indeks pertumbuhan kebudayaan DIY dapat terdorong terus naik, hingga mampu memberikan nilai bagi indeks pertumbuhan kebudayaan secara nasional.
“Dewan Kebudayaan juga bisa berkolaborasi atau melakukan eksperimen lain sesuai kebutuhan. Misalnya, menggandeng pakar filsafat untuk membantu upaya mengubah pola pikir masyarakat menjadi pelaku budaya,” imbuh Sri Sultan.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi. Dikatakan Dian, secara nasional telah terjadi tren penurunan indeks pembangunan pembangunan. Penurunan ini tentu mempengaruhi indeks secara daerah maupun nasional, sehingga diperlukan strategi baru untuk meningkatkan indeks pembangunan kebudayaan secara keseluruhan.
“Alhamdulillah indeks pertumbuhan kebudayaan DIY selalu nomor satu. Namun karena memang terjadi penurunan secara nasional, kami juga terus berupaya agar indeks DIY naik kembali. Penurunan secara nasional ini memang mulai terjadi sejak wabah COVID-19 menyebar sampai ke Indonesia,” paparnya.
Anggota Dewan Kebudayaan DIY, Bakti Setiawan mengatakan, sebelumnya Gubernur DIY telah mengimbau agar ikut melakukan pengawalan terhadap implementasi dari rekomendasi yang diberikan DK DIY. Namun dikarenakan belum menjadi tugas secara resmi, maka tahap monitoring ini belum maksimal dilakukan.
“Selama tahap pemantauan ini kami lakukan jika ada permintaan dari pelaksana OPD saja, jadi tidak otomatis kami lakukan. Untuk itu, akan lebih baik ke depannya kami juga diberi izin untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pada pelaksanaan kebijakan strategi di bidang kebudayaan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, indeks pembangunan pembangunan merupakan indikator yang mengukur pencapaian pembangunan pembangunan. Indeks ini digunakan sebagai dasar rumusan kebijakan bidang kebudayaan dan acuan dalam koordinasi lintas sektor, dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
REDAKTUR MAWAN









