
Audiensi warga sekitar Stasiun Lempuyangan di DPRD Kota Yogyakarta, Jumat 25 April 2025 (Olivia Rianjani)
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Dalam audiensinya ke DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Yosef Handriutomo selaku warga Tegal Lempuyangan RW 01 Bausasran sekaligus Ketua RW setempat melaporkan PT KAI mengenai lahan yang diklaim sebagai Sultan Ground dimana lahan itu akan dijadikan perluasan kawasan Stasiun Lempuyangan.
Mereka menolak pendekatan tersebut karena menilai belum ada kejelasan status hukum serta mekanisme penyelesaian. Akibatnya, situasi di lapangan semakin memanas.
“Bahkan kemarin saya sudah didatangi oleh mereka akan mengadakan sosialisasi ketiga yang rencananya itu akan membahas kompensasi. Kompensasi itu kata mereka adalah bangunan-bangunan diluar induk (tambahan) dihargai Rp 250 ribu per meter persegi. Sementara yang semi permanen 200 ribu per meter persegi,” kata Antonius saat ditemui usai audiensi, pada Jumat 25 April 2025.
“Lalu dari situ mereka juga akan menyiapkan katanya transportasi seperti truk pindahan. Ketika saya tanya “pindah kemana?”, mereka enggak bisa jawab tapi katanya silahkan datang saja disosialisasi ketiga,” ucapnya.
Setelah melakukan audiensi ke DPRD Kota Yogyakarta, warga Tegal Lempuyangan akan beraudiensi ke DPRD DIY pada pekan depan.
“Kita juga diagendakan hari Selasa besok ke DPRD DIY. Disana nanti kita ingin menindaklanjuti SKT yang kita punya sama seperti PT KAI ingin menindaklanjuti palilah ke kekancingan, nah kita ingin menindaklanjuti dari SKT ke kekancingan,” imbuhnya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro, menyatakan komitmennya mendampingi warga menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyebut DPRD hadir sebagai representasi rakyat dan siap membela kepentingan masyarakat dalam setiap persoalan sosial yang muncul.
Wisnu Sabdono langsung menginstruksikan Komisi A untuk melakukan advokasi terhadap warga dan menempatkan kasus ini ke dalam daftar inventarisasi masalah prioritas.
“Jadi kami mungkin akan memanggil PT KAI atau sidak ke lapangan. Prinsipnya kita usahakan yang terbaik buat masyarakat terdampak,” ujar Indaruwanto Eko Cahyono mewakili Komisi A DPRD Kota Yogyakarta.
Dalam penyelesaiannya, Indaru menyebut, ia juga akan mengundang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta untuk ikut berkoordinasi bersama warga.
“Terkait sidak itu rencananya kapan? Karena ini kan dari Jumat mungkin nanti kami Senin akan menggelar rapat komisi dulu. Dan tentu ini kita juga akan melibatkan dispertaru juga, kita ajak diskusi. Karena bagaimanapun Dispertaru Ini kan juga diberi kepercayaan oleh Panitikismo untuk menginventarisir tanah-tanah Sultan. Kita akan berkoordinasi dengan Dispertaru, lalu kita akan sidak ke lapangan,” imbuhnya.
Indaru menegaskan, DPRD akan mendorong penyelesaian melalui musyawarah mufakat, demi menciptakan keadilan bagi semua pihak.
“Lalu nanti apapun hasilnya, yang penting ini ketemu jalan tengahnya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” pungkasnya.

REDAKTUR MAWAN







