
Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma
WARTA-JOGJA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus mengembangkan dan memperkuat Program Jaga Desa sebagai upaya strategis mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan di tingkat desa. Inisiatif ini kian efektif seiring dengan berhasilnya integrasi aplikasi Jaga Desa dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pemantauan berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan dapat diakses secara langsung kapan saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sekaligus Ketua Pengawas Dewan Pimpinan Pusat ABPEDNAS, Reda Manthovani, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (21/04/2026).
Menurut Reda, sistem terintegrasi ini memungkinkan Kejaksaan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap laporan pertanggungjawaban yang disusun oleh kepala desa. Mekanisme pengawasan ini dijalankan secara kolaboratif dengan melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang bertugas memverifikasi keabsahan data melalui pengecekan langsung di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kesesuaian antara realisasi pembangunan infrastruktur yang dibangun dengan dokumen laporan yang disampaikan.
“Sistem tersebut juga membuka ruang partisipasi luas bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan kepala sekolah. Mereka dapat menyampaikan laporan terkait kualitas bantuan secara langsung, lengkap dengan bukti foto atau video yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” tegas Reda.
Guna menjamin kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sistem ini juga dilengkapi dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang berjenjang. Apabila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, Kejaksaan berwenang menjatuhkan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga penghentian sementara kegiatan. Langkah ini dirancang untuk memelihara prinsip akuntabilitas sekaligus memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya desa.
Ajang Apresiasi dan Edukasi Publik
Selain memperkuat aspek pengawasan teknis, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui penyelenggaraan Jaga Desa Award. Ajang ini dikemas dalam bentuk kompetisi pembuatan film pendek yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik. Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, yang tercatat melalui partisipasi lebih dari 3.300 desa dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Aditya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana mempromosikan potensi dan keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing desa, tetapi juga sebagai media edukasi untuk menumbuhkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pemahaman tersebut dinilai krusial untuk mencegah terjadinya persoalan hukum akibat penyimpangan pengelolaan keuangan dan program pembangunan, sekaligus memperkuat budaya integritas di tingkat masyarakat akar rumput.
Dukungan Pemanfaatan Teknologi untuk Kemajuan Desa
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai peran ABPEDNAS memiliki nilai strategis dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk di antaranya Program Makan Bergizi Gratis. Ia mengapresiasi langkah inovatif yang memanfaatkan kemajuan teknologi melalui aplikasi terintegrasi, yang dinilai mampu membuat mekanisme pelaporan dan pengawasan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.
Ke depannya, Program Jaga Desa diharapkan mampu menjadi pendorong utama agar masyarakat desa memiliki ketertarikan dan kesediaan untuk tetap tinggal serta berperan aktif dalam pembangunan wilayahnya masing-masing. Inisiatif ini juga diarahkan untuk melahirkan tata kelola pemerintahan desa yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat luas.
🌐 (Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

🌐 Redaktur: Mawan












