
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Ketua Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), RB Dwi Wahyu, menilai kebijakan pengangkatan pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
perlu dikaji ulang. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih memprihatinkan.
Dwi Wahyu mengatakan bahwa dirinya tidak menolak program MBG, namun kebijakan tersebut harus berjalan secara berimbang dan berkeadilan, khususnya terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan.
“Saya bukan menolak, tapi harus berimbang. Kalau kita bicara makanan bergizi secara komprehensif, jangan hanya muridnya saja yang diperhatikan, gurunya juga harus,” ujarnya kepada wartawan dikantornya, pada Kamis 29 Januari 2026.
Ia menjelaskan, tujuan utama MBG adalah agar peserta didik memperoleh asupan gizi yang cukup sehingga mampu menyerap ilmu dengan baik. Namun, ilmu tersebut tetap ditransfer oleh guru. Jika kesejahteraan guru diabaikan, maka kualitas pendidikan tidak akan optimal.
Di DIY sendiri, Dwi Wahyu mengungkapkan masih terdapat sekitar 5.000 guru honorer dengan rata-rata honor hanya sekitar Rp500 ribu per bulan. Bahkan, ada guru yang masih menerima honor dari komite sekolah.
“Ini kan memalukan bagi pemerintah. Guru masih ada yang digaji dari komite. Di Indonesia mungkin hanya kita yang masih punya guru honorer seperti ini,” ucapnya.
Menurutnya, jika guru masih harus memikirkan kebutuhan dasar seperti makan dan penghasilan, maka sulit berharap mutu pendidikan meningkat, meskipun murid sudah mendapatkan makanan bergizi.
“Kalau gurunya tidak ‘bergizi’ dalam arti kesejahteraan, ya tidak mungkin muridnya akan pandai, walaupun makanannya bergizi. Ini logika sederhana,” tegasnya.
Selain kesejahteraan, Dwi Wahyu juga menyoroti kapasitas dan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk pembelajaran berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
“Hari ini guru dituntut bisa menjawab persoalan zaman. Ada pembelajaran berbasis AI, guru harus menguasai itu. Support-nya apa? Minimal laptop. Kalau honorer dengan gaji segitu, masa harus beli laptop sendiri?,” ujarnya.
Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pengangkatan PPPK untuk pegawai MBG, terutama karena dapur MBG sebagian besar bersifat swasta dan bukan lembaga pemerintah.
“Dapur itu kan pribadi, bukan berangkat dari pemerintah. Kenapa harus di-PPPK-kan? Regulasi-nya apa? Ini yang perlu kejelasan,” katanya.
Menurutnya, jika pemerintah harus memilih prioritas di tengah kondisi fiskal yang tidak ideal saat ini, maka kesejahteraan guru honorer jauh lebih mendesak dibanding pengangkatan pegawai MBG menjadi PPPK.
“Kalau dibandingkan antara PPPK badan gizi dengan guru honorer, mana yang lebih urgent? Menurut saya guru. Badan gizi tidak bersentuhan langsung dengan transfer ilmu ke anak didik,” terangnya.
Kendati demikian, ia kembali menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari terpenuhinya asupan gizi siswa, tetapi juga dari mutu pendidikan yang dihasilkan. Tanpa guru yang sejahtera dan berkualitas, tujuan besar program tersebut tidak akan tercapai.
“Pak Presiden ingin anak-anak bergizi, mutu pendidikan meningkat, dan masa depan mereka lebih baik. Tapi kuncinya ada di guru. Kalau guru masih bermasalah kesejahteraannya, ya tidak balance,” pungkas Dwi Wahyu.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












