BANTUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon secara resmi menyerahkan Sertifikat Arah Kiblat kepada pengurus Musala Balai Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Penyerahan yang dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026) diterima langsung oleh Kamituwo Pendowoharjo, Indri, dan disaksikan langsung oleh Tim Kalibrasi Arah Kiblat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Sewon dalam menghadirkan layanan keagamaan yang presisi, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kepala KUA Sewon, Mustafied Amna, menegaskan bahwa sertifikat ini bukan sekadar dokumen administratif belaka. Sertifikat tersebut merupakan bukti sah bahwa arah kiblat tempat ibadah telah diverifikasi dan diukur secara ilmiah menggunakan prinsip ilmu falak serta alat ukur presisi theodolite, sepenuhnya sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Sertifikat ini diharapkan mampu memberikan ketenangan batin serta keyakinan penuh kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah salat sehari-hari,” ujar Mustafied Amna.
Penyuluh Agama Islam KUA Sewon, Rustam, menambahkan bahwa layanan kalibrasi arah kiblat ini terbuka bagi seluruh pengelola tempat ibadah, baik masjid maupun musala, serta pengelola makam yang mengajukan permohonan resmi kepada KUA Sewon. Alur pelayanannya meliputi verifikasi administrasi, dilanjutkan dengan pengukuran langsung ke lokasi oleh tim yang berwenang.
Apabila hasil pengukuran dinyatakan memenuhi standar ketentuan yang berlaku, KUA Sewon akan menerbitkan Sertifikat Arah Kiblat sebagai bukti resmi hasil verifikasi tersebut. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi pelaksanaan ibadah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan keagamaan yang mendekat dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rtm)

🌐 Redaktur : Mawan

