
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Pemerintah Kalurahan Purwodadi melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) pembentukan Koperasi Merah Putih, berlangsung di Balai Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Senin, (26/05/2025).
Muskalsus dipimpin oleh Lurah Purwodadi Sagiyanto S.I.P kemudian diserah tugaskan kepada Badan Pemusyawaratan Kelurahan (Bamuskal) untuk memandu jalannya musyawarah dengan dihadiri dari Kapanewon Tepus Panewu Subiyantoro S.IP yang diwakili oleh Ibu Siti Salami, Pendamping Kalurahan (Kemendes) Yunus, jajaran Pemerintah Kalurahan Purwodadi bersama Dukuh 19 Padukuhan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bumkal, perwakilan tokoh masyarakat 19 Padukuhan.
Dalam sambutannya, Lurah Sagiyanto S.I.P menyampaikan pembentukan Koperasi Merah Putih hari ini merupakan sebuah rangkaian upaya menindaklanjuti dari Program Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Pemerintah Kalurahan secara nasional menyeluruh diberi deadline waktu hingga 31 Mei 2025 untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai arahan dari Pemerintah pusat. Mengacu hal itu, kita melakukan berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga hari ini kita bisa melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus,” jelas Lurah.
Ia berharap pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalurahan Purwodadi menjadi alternatif sebagai penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mengingat pembentukan Koperasi Merah Putih ditingkat Kalurahan merupakan strategi ekonomi berbasis kerakyatan diharapkan memberikan manfaat secara pemberdayaan dan fungsinya nanti.
Selain itu, jauh hari kita sudah berkoordinasi dengan Bamuskal bersama pamong Dukuh secara rekrutmen calon pengurus Koperasi Merah Putih harus pemerataan yaitu melibatkan personel dari masyarakat 19 Padukuhan.
“Karena ini sifatnya pemberdayaan jadi calon pengurus dari 19 Padukuhan, biar tidak terjadi kecemburuan sosial kedepannya” ujarnya.
Pendamping dari Kapanewon Tepus, Ibu Siti Sulami bersama Pendamping Kalurahan (Kemendes) Yunus, secara teknis mendampingi serta memandu jalannya pembentukan Koperasi Merah Putih.

Disampaikan oleh Ibu Siti Salami acara ini merupakan acara pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalurahan Purwodadi sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, No. 9 Tahun 2025 bersifat wajib.
“Jadi karena sifatnya wajib hari ini nanti kita akan melakukan musyawarah yang menghasilakan kesepakatan diantaranya membuat berita acara Musyawarah Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih dan berita acara Musyawarah Khusus Pendirian Koperasi Merah putih,” jelasnya.
Selanjutnya nanti di dalam berita acara sudah memuat nama koperasinya dan berita acara yang satunya merupakan pengurus koperasinya.
Acara Muskalsus dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Melalui moderator acara Agung selaku Sekretaris Bamuskal akhirnya acara Pembentukan Koperasi Merah Putih Kalurahan Purwodadi terbentuk.

Terlampir dalam berita acara sesuai kesepakatan dalam musyawarah, Agung Sekretaris Bamuskal Purwodadi membacakan hasil rapat.
Koperasi Merah Putih yang dibentuk di tingkat Desa atau Kalurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Pada hari Hari Senin (26/05/2025) telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Khusus Kalurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalurahan Purwodadi dengan menyepakati ;

Nama Koperasi ; Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Purwodadi.
Dengan struktur pengurus sebagai berikut ;
Pengawas ;
1. Sagiyanto S.I.P
2. Agung H S
3. Fatimah
Pengurus ;
1. Murgiyani (Ketua)
2. Yoga (Waka Bidang Anggota)
3. Dwi Fitriani (Waka Bidang Usaha)
4. Arifin (Sekretaris)
5. Novita Sari (Bendahara)
Anggota ;
1. Warijo
Modal dari anggota ;
Simpanan pokok Rp 50.000
Simpanan wajib Rp 5.000/bulan








