
WARTA-JOGJA.COM, KULON PROGO, DIY – Langkah mulia untuk memajukan pendidikan berbasis keagamaan kembali terwujud di Bumi Binangun. Bertempat di Masjid Baitul Karim, Sendang, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, telah dilaksanakan prosesi ikrar wakaf tanah seluas 3.209 m² pada Kamis (21/05/26).
Tanah yang berlokasi di Sendang, Karangsari tersebut diwakafkan oleh Kadiran, seorang wakif yang beralamat di Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah. Tanah ini nantinya diperuntukkan bagi relokasi TK Baitul Karim serta pembangunan sarana pendidikan Al-Qur’an.
Prosesi ikrar wakaf dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H., S.H.I., M.S.I., yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Adapun ikrar wakaf dibacakan dan dilaporkan oleh Sugiyanta selaku kuasa wakif/pelapor.
Acara sakral ini berjalan dengan khidmat dan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Tri Wahyudi dan Amroni. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kulon Progo, Tim Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kemenag Kulon Progo, serta Penyuluh Agama Islam setempat.
Untuk mengelola amanah tanah wakaf yang cukup luas tersebut, ditunjuk Nazhir perseorangan yang terdiri dari tiga personil, yaitu Supriyono, Ari Pujiantoro, Windu Hardiansyah
Setelah prosesi ikrar wakaf selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pembinaan Nazhir yang disampaikan oleh BWI Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H.
Dalam pengarahannya, Haris menekankan bahwa menjadi seorang Nazhir (pengelola wakaf) adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa para Nazhir wajib melaksanakan komitmen “AKAL”, yang dijabarkan sebagai berikut: Administrasikan, untuk urus sertipikat wakaf nya. Kelola dan Kembangkan wakaf dimaksud sesuai peruntukannya. Awasi penggunaan harta benda wakaf serta Laporkan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan.
“Tugas Nazhir bukan hanya menerima, tetapi menghidupkan dan mengembangkan fungsi wakaf. Dengan prinsip AKAL ini, insya Allah proses relokasi TK Baitul Karim dan pembangunan sarana pendidikan Al-Qur’an dapat berjalan lancar dan membawa berkah bagi masyarakat Pengasih,” ujar Haris.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan pembangunan fasilitas pendidikan Islam di Karangsari dapat segera terealisasi demi melahirkan generasi muda yang qur’ani dan berakhlak mulia.(myid)
🔶 Penulis
🌐 Redaktur: Mawan






