
ilustrasi
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2025 berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar 100,95 persen. Meskipun capaian ini tergolong positif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemerintah Kabupaten perlu terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta memperkuat sektor penyumbang pendapatan guna menekan ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses pembahasan dijadwalkan rampung dan disetujui bersama dalam rapat paripurna pada 30 Juni 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menyatakan secara umum kinerja keuangan daerah berjalan baik. Realisasi pendapatan daerah mencapai 99,36 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi 94,84 persen. Untuk sektor pelayanan dasar, serapan anggaran Dinas Pendidikan sebesar 96,96 persen, Dinas Kesehatan 92,87 persen, serta DPUPRKP 94,53 persen.
Meski demikian, struktur keuangan daerah masih menghadapi tantangan berupa tingginya ketergantungan terhadap alokasi dana dari pemerintah pusat. “Kami mendorong Pemkab menggali potensi pendapatan baru, memaksimalkan aset daerah, dan memperkuat sektor unggulan agar PAD dapat terus ditingkatkan,” tegas Ery, Jumat (26/6/2026).
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menjelaskan pembahasan berjalan sesuai tahapan: dimulai rapat komisi, rapat kerja, pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD, hingga penyusunan pendapat akhir. DPRD berharap hasil pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi laporan kinerja, melainkan juga bahan evaluasi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah pada tahun‑tahun mendatang.(*)








