
Kasie Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan (foto Olivia Rianjani Reporter WARTA-JOGJA.COM)
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mempersiapkan langkah pengamanan tambahan dengan melibatkan personel TNI. Rencana ini muncul setelah digelarnya Apel pengamanan Kejati Jateng, Kejati DIY dan Kodam IV/Diponegoro yang berlangsung di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, pada Selasa pagi 12 Agustus 2025.
Kasie Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan apel tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara institusi terkait. Namun hingga saat ini, Kejati DIY belum memperoleh salinan resmi isi dari MOU tersebut.
“Setelah apel gelar kesiapan pengamanan tadi, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU. Nah, untuk data-data pelaksanaan dan isi MOU-nya kami belum dapat,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Selasa 12 Agustus 2025.
Herwatan menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian kapan personel TNI akan mulai ditugaskan melakukan pengamanan di kantor-kantor Kejati maupun Kejari di wilayah DIY.
“Kapan mulai dijaga itu kami belum tahu, karena pelaksanaannya tentu mengacu pada isi MOU. Sementara isi MOU itu kami belum tahu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herwatan menyampaikan bahwa selama ini pengamanan di lingkungan Kejati DIY hanya melibatkan internal kejaksaan tanpa bantuan dari instansi luar seperti TNI maupun Polri.
“Kalau untuk di internal kantor itu tidak ada (pengamanan dari instansi lain), hanya petugas dari kejaksaan saja,” katanya.
Dengan begitu, jika rencana ini terealisasi, kata Herwatam, akan menjadi kali pertama pengamanan kantor kejaksaan di DIY melibatkan personel TNI. “Iya betul. Jadi dengan adanya MOU itu nanti tindak lanjutnya akan ada personel yang ditugaskan di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri,” imbuhnya.
Namun hingga saat ini Kejati DIY belum menyiapkan apapun terkait teknis pengamanan oleh TNI tersebut. Implementasi akan menunggu kejelasan dari isi MOU.
“Makanya ini kan tergantung isi dari MOU itu. Mulai bisa ditindaklanjuti atau dilaksanakan itu kan biasanya ditentukan mulai tanggal berapa. Tapi kami belum dapat informasinya,” tegasnya.
Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat sistem pengamanan institusi kejaksaan, bukan karena situasi genting.
“Ini kan bukan perang ya, jadi ini pengamanan saja, untuk memperkuat,” ucap Herwatan.
Terkait jumlah personel TNI yang akan diterjunkan, Herwatan menjelaskan bahwa akan ada penyesuaian di tiap daerah, hal ini tergantung tingkat kerawanan dan kondisi masing-masing wilayah.
“Jumlahnya belum bisa dipastikan karena akan dikoordinasikan di masing-masing daerah. Situasi dan kondisi daerah itu kan tidak sama. Kalau kondusif, tentu jumlah personelnya akan lebih sedikit dibandingkan daerah yang tingkat kerawanannya tinggi,” pungkasnya.

REDAKTUR: MAWAN







