
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) baru saja menggelar acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon II dan III di Aula Kejati DIY, Senin 28 Juli 2025. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejati, para pejabat struktural, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah DIY.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua IAD Wilayah DIY, Ny. Wolse Riono Budisantoso, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, serta seluruh pejabat struktural Eselon IV di lingkungan Kejati DIY.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi, khususnya di lingkungan Kejaksaan.

“Mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi, sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan memberikan pengalaman baru bagi insan Adhyaksa. Ini penting agar kinerja Kejaksaan tetap terjaga dan semakin meningkat,” ujar Riono.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus mengedepankan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Mari kita jaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” tegasnya.

Adapun pejabat yang dilantik dalam pelantikan ini, yakni ada tujuh yang menempati jabatan strategis di lingkungan Kejati DIY, yaitu:
1. Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.H. sebagai Wakajati DIY
2. Rini Triningsih, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati DIY
3. Arif Raharjo, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DIY
4. Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DIY
5. Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul
6. Agung Sugiharto, S.Kom., S.H. sebagai Kajari Gunung Kidul
7. Dr. Ani Fitria, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada
Sementara itu ditemui usai acara, Kejati DIY Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari proses regenerasi di tubuh Kejaksaan yang bersifat nasional.
“Pelantikan ini adalah hal yang wajar, sebagai bentuk promosi dan regenerasi. Harapannya, para pejabat yang baru dilantik dapat berkontribusi positif dan meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru,” katanya.
Meski tidak ada penekanan khusus dari Kajati terkait penanganan kasus korupsi, ujar Herwatan, secara umum para pejabat diharapkan tetap semangat dan profesional dalam menegakkan hukum.
“Pesan Pak Kajati, tetap semangat dan memberikan kontribusi positif dalam melaksanakan tugas. Tidak ada pesan khusus terkait korupsi, hanya penekanan umum tentang peningkatan kinerja,” ujarnya.
Selain itu, Kajati DIY juga mengapresiasi untuk pejabat lama dan kini menempati posisi baru di tempat lain. Mereka antara lain:
1. Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H kini Wakajati DKI Jakarta
2. Rakhmat Budiman Taulani, S.H., M.Kn. kini Kabag Program dan Laporan Badiklat Kejagung RI
3. Agustinus Octavianus Mangotan, S.H., M.H. kini Kajari Banyuwangi
4. Fanny Widyastuti, S.H., M.H. kini Kajari Manado
5. Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. sebelumnya Kajari Gunung Kidul, kini Aspidum Kejati DIY
6. Farhan, S.H., M.H. kini Aswas Kejati Sumsel
7. Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. kini Kajari Lombok Tengah
Kendati demikian, Riono juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para pejabat lama selama bertugas di DIY.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini. Semoga tetap menjaga tali silaturahmi di tempat tugas yang baru,” pungkas Riono.

REDAKTUR MAWAN







