
(Foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta munculnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD menjadi tanda bahaya serius bagi demokrasi di Indonesia.
Menurut Zainal, kondisi politik saat ini yang cenderung konservatif langsung berdampak pada melemahnya lembaga-lembaga independen, yang seharusnya menjadi penyangga demokrasi. Ia menekankan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan kemunduran demokrasi secara sistemik.
“Caranya adalah kita kembali ke demokrasi. Dan itu bukan sekadar kerja Fakultas Hukum, tapi kerja seluruh kelembagaan negara,” ujarnya usai pengukuhan jabatan Guru Besar dalam Ranting Ilmu Hukum Kelembagaan Negara di Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026).
Zainal menjelaskan lembaga independen menjadi pihak yang paling terdampak dari gejala konservatisme politik. Ia menilai intervensi terhadap independensi lembaga negara terus terjadi dan berpotensi meluas ke berbagai sektor, termasuk ke lembaga ekonomi seperti Bank Indonesia.
“Yang paling menderita dari gejala konservatisme ini adalah lembaga independen. Independensinya diganggu terus-menerus. Bahkan ke depan, Bank Indonesia pun bisa menjadi tidak independen jika kita bicara konteks Indonesia,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus dipahami sebagai alarm berbahaya bagi demokrasi. Ia menyebut ada kekeliruan serius secara politik yang perlu segera dibenahi secara bersama-sama.
“Ini alarm bahaya bagi demokrasi. Kalau dibiarkan, sangat berbahaya. Karena itu kita semua harus bekerja untuk membalikkan keadaan ini,” tegas sapaan akrab Uceng tersebut.
Lebih lanjut, Zainal mengaitkan penguatan konservatisme dengan meningkatnya risiko otoritarianisme. Ia mengatakan sentralisasi kekuasaan di tangan eksekutif dan melemahnya fungsi lembaga pengawas merupakan tanda nyata dari tren tersebut.
“Kalau konservatisme menguat, biasanya tawaran otoritarianismenya tinggi. Ujungnya sentralisasi kekuasaan di satu tangan eksekutif. Lembaga-lembaga pengawas pelan-pelan mati. Kita sudah melihat itu dimulai dari KPK yang dilemahkan satu per satu,” ungkapnya.
Terkait wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Menurutnya, skema ini berpotensi melemahkan demokrasi di tingkat daerah karena memusatkan pengambilan keputusan pada elite politik.
“Salah satunya ya wacana pilkada lewat DPRD. Itu memang bukan isu utama, tapi bagian dari upaya menguasai daerah. Kalau dipilih lewat kesepakatan politik, semacam arisan elite, maka demokrasi akan semakin lemah,” imbuh Zainal.
Kendati demikian, meskipun pilkada langsung juga memiliki risiko dominasi politik, mekanisme tersebut tetap memberi ruang ketidakpastian bagi elite, sehingga kontrol kekuasaan tidak sepenuhnya berada di satu tangan.
“Kalau lewat DPRD, peluang penguasaan itu jauh lebih besar dan tertutup. Itu yang berbahaya bagi demokrasi,” pungkas Zainal.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN







