
Kordinator Solidaritas Sopir Angkutan Barang Penumpang Gunungkidul, Sulistiyo
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Solidaritas pengemudi sopir truk berunjuk rasa di sejumlah kota di Jawa salah satunya di Kabupaten Gunungkidul menentang aturan baru tentang angkutan barang melebihi ukuran dan muatan atau sering disebut ODOL singkatan dari over dimention, over load, yang pelanggarnya diancam hukuman pidana, mereka berkumpul di Depan Gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (25/06/2025).
Mereka melakukan demonstrasi long march dari Bundaran tobong Siyono Playen ke arah tumur kantor DPRD Gunungkidul, dengan diikuti ratusan truk, untuk melakukan orasi damai menuntut kebijakan yang dirasa memberatkan sopir.
Dalam orasinya, Kordinator solidaritas sopir angkutan barang penumpang Gunungkidul, Sulistiyo mengatakan ada 4 poin aspirasi, antara lain:
1. Penundaan UU ODOL yang mengatur tentang truk angkutan dan barang.
2. Dinas Perhubungan untuk meringankan dan membantu pelaksanaan uji KIR truk dan kendaraan berat.
3. Menghapus denda pajak untuk sopir truk seperti di luar provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
4. Revisi SHBJ Gunungkidul.

Ia juga mengatakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka tidak akan membubarkan diri dari depan Gedung DPRD Gunungkidul, sampai tuntutannya dikabulkan.
“Kami sebagai sopir sudah terbiasa tidur berhari hari dijalan, dan ini juga akan kami lakukan di depan Gedung DPRD Gunungkidul jika permintaan kami tidak disetujui,” ungkap Sulistiyo.
Sulisto menyampaikan kepada pimpinan DPRD Gunungkidul untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak merugikan pengusaha maupun sopir yang ada di jalan.
“Kami sebenarnya mau saja memuat sedikit, tapi tulong harganya ditambahi. Sebenarnya itu saja solusinya,” tegasnya.
“Selama ini pengusaha jasa angkutan maupun sopir truk mendapatkan upah hanya berdasar tonase muatan maupun kubikasi itupun masih dengan harga yang cukup murah,” imbuhnya.
Perwakilan aksi juga mendesak pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk merevisi SHBJ (Standar Harga Barang Jasa), agar para pengusaha maupun sopir angkutan barang tidak gulung tikar.
Di dalam perwakilan Sopir ODOL Gunungkidul bersama ketua DPRD dan ketua Komisi A dan C ini dipimpin oleh beberapa koordinator, diantaranya Sulistyo, Mbah Bani, Heri Nglora, Pardi, Supri, Rubiyo, Rusdono, dan Budi Batusari. Perwakilan rombongan Solidaritas Sopir Truk se Gunungkidul ini diterima oleh Ketua DPRD, Komisi A, dan C juga dinas-dinas terkait.
Ketua DPRD Gunungkidul mengatakan seusai audensi dengan perwakilan pengunjukrasa, bahwa ada beberapa poin yang sudah disepakati, diantaranya dipermudah dalam mengurus Kir kendaran bermotor di Kabupaten Gunungkidul.
“Untuk peraturan ODOL atau over load masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan semua tuntutan sudah kita respon,” terangnya.













