
Pakar kebencanaan sekaligus Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dwikorita Karnawati (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM – Pakar kebencanaan sekaligus Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dwikorita Karnawati, mengapresiasi progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurutnya, pembangunan Huntara merupakan langkah penting dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar para pengungsi segera menempati hunian yang lebih layak.
Meski demikian, Dwikorita mengingatkan bahwa capaian pembangunan fisik harus dibarengi dengan perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan keamanan, terutama karena potensi bencana susulan masih tergolong tinggi.
“Progres Huntara patut diapresiasi. Tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh penduduk, pengungsi, serta para pekerja yang terlibat dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berada dalam kondisi aman dan mendapatkan suplai logistik yang memadai,” kata Dwikorita di Yogyakarta, Senin 5 Januari 2025.
Ia menegaskan, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan pascabencana. Ketersediaan logistik dan akses distribusi yang lancar dinilai sangat menentukan keberhasilan proses pemulihan, sekaligus mencegah munculnya kerentanan baru.
Dwikorita juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa rumah dan infrastruktur yang dibangun berada di lokasi yang benar-benar aman. Hal ini menjadi krusial mengingat ancaman longsor, banjir bandang, dan banjir susulan masih berpotensi terjadi, terlebih musim hujan diperkirakan berlangsung hingga Maret – April 2026.
“Rumah dan infrastruktur yang sudah dibangun harus dipastikan aman dari ancaman longsor dan banjir bandang. Jika aspek ini diabaikan, risiko bertambahnya korban jiwa tetap terbuka, sekaligus berpotensi memutus jaringan transportasi, distribusi logistik, serta merusak kembali infrastruktur yang sudah dibangun,” tegasnya.
Menurut Dwikorita, untuk menjamin keamanan tersebut, upaya pencegahan dan mitigasi bencana secara permanen harus dilakukan secara paralel dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Tanpa mitigasi yang berjalan bersamaan, pemulihan pascabencana dinilai tidak akan efektif dalam jangka panjang.
Karena itu, ia menekankan bahwa langkah awal yang bersifat mutlak adalah pemulihan kerusakan lingkungan. Upaya ini, kata dia, harus segera dilakukan sebagai prioritas karena membutuhkan waktu panjang, bahkan hingga bertahun-tahun.
“Apabila pemulihan lingkungan tidak berhasil, maka periode ulang bencana bisa menjadi semakin cepat dengan magnitude yang jauh lebih dahsyat. Dalam kondisi seperti itu, seluruh langkah mitigasi yang disiapkan dapat ‘kalah’ oleh daya rusak bencana,” jelas Dwikorita.
Lanjut Dwikorita menilai inspeksi menyeluruh di wilayah hulu sungai sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir bandang. Inspeksi tersebut perlu didukung teknologi penginderaan jauh, seperti drone, pesawat, maupun citra satelit, untuk mendeteksi titik-titik rawan berupa tumpukan sedimen longsoran atau rontokan batuan. Menurutnya, titik-titik tersebut merupakan “embrio banjir bandang” yang dapat berkembang cepat menjadi bencana besar jika dipicu curah hujan tinggi yang menjebol sumbatan alami di sungai.
“Tanpa pemantauan yang memadai di wilayah hulu, ancaman banjir bandang sering kali datang secara tiba-tiba dan sulit terdeteksi dari wilayah hilir. Padahal, tanda-tanda awalnya dapat dikenali lebih dini melalui inspeksi berbasis teknologi,” jelasnya.
Dwikorita juga menekankan pentingnya pemetaan ulang zona rentan, zona bahaya, dan zona risiko terhadap ancaman multi-bencana geo-hidrometeorologi, seperti longsor, banjir bandang, dan banjir, serta ancaman geologi seperti gempa bumi dan tsunami. Menurutnya, peta-peta tersebut dinilai sangat penting sebagai dasar penataan ruang pascabencana yang aman dan berkelanjutan.
“Penataan ruang tersebut harus menjadi acuan utama dalam pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) secara ketat, termasuk penerapan standar bangunan yang disesuaikan dengan tingkat kerentanan lahan dan kondisi lingkungan setempat,” terangnya.
Tak hanya itu, Dwikorita juga mendorong percepatan pembangunan dan pengoperasian Sistem Peringatan Dini Multi Bencana, khususnya untuk longsor, banjir bandang, dan banjir. Sistem ini perlu tersebar di setiap daerah aliran sungai (DAS) yang rawan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat.
Sementara si luar aspek teknis, ia menegaskan bahwa edukasi dan literasi kebencanaan kepada masyarakat harus dilakukan secara sistematis, rutin, dan berkelanjutan.
“Pembangunan fisik dan sistem peringatan dini tidak akan efektif tanpa masyarakat yang memahami risiko dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika peringatan disampaikan. Literasi kebencanaan adalah fondasi utama agar upaya mitigasi benar-benar mampu menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Terkait hunian jangka panjang, Dwikorita mengingatkan bahwa aspek keamanan harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap), bukan hanya Huntara.
“Hunian Tetap harus dipastikan aman dari longsor, banjir bandang, dan banjir yang berpotensi terjadi kembali dengan periode ulang sekitar 20 tahun. Bahkan, periode ulang ini dapat menjadi lebih singkat, sekitar 10 tahun atau kurang, tergantung pada tingkat kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan, tanpa perencanaan berbasis risiko bencana dan kondisi lingkungan, pembangunan hunian permanen justru berpotensi menciptakan siklus bencana berulang di masa depan.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bukan sekadar membangun kembali secara cepat, tetapi membangun dengan lebih baik atau build back better. Artinya, membangun secara lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan dibandingkan kondisi sebelum bencana, agar masyarakat tidak kembali menjadi korban pada bencana berikutnya,” pungkas Dwikorita.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












