
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Personel Polsek Tepus menunjukkan respons cepat dan pelayanan prima dengan berhasil menemukan kembali perangkat telepon seluler (HP) milik wisatawan asal Malaysia yang hilang di kawasan wisata Pantai Timang, Jumat (17/4/2026).
Perangkat yang ditemukan adalah satu unit iPhone 17 Pro milik Nuraina Syafiqah (29). Kehilangan tersebut terjadi saat korban sedang melakukan perjalanan wisata bersama keluarga menggunakan kendaraan jeep dari arah Pangkalan Danggolo, Purwodadi menuju lokasi pantai. Korban baru menyadari kehilangan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB setelah tiba di tujuan.
Merespons laporan yang masuk, tim kepolisian segera melakukan penelusuran dan koordinasi di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa perangkat tersebut sebelumnya telah ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Sampan di jalur akses menuju Pantai Timang. Warga tersebut kemudian membawa barang temuan tersebut ke area ladang tempat ia bekerja.
Setelah dilakukan verifikasi dan koordinasi, perangkat berhasil diamankan oleh petugas dan selanjutnya diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam kondisi utuh dan lengkap.
Kapolsek Tepus melalui jajarannya, Aipda Afri Chori, Briptu Chandiga, dan Briptu Rhisnawan, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, menjamin rasa aman, serta membantu masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah hukumnya.
Melalui insiden ini, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengunjung objek wisata untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan barang bawaan pribadi selama beraktivitas di luar rumah.
🌐 Sumber (Humas Polres Gunungkidul)













