
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap remaja berinisial RAG (17) yang terjadi di wilayah Wonosari. Pihak kepolisian membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum sudah dimulai sejak diterimanya laporan resmi pada Rabu (17/6/2026) sore.
Kasihumas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, membenarkan bahwa kejadian berlangsung pada Selasa dini hari sebelumnya. Terkait selisih waktu kejadian hingga pelaporan, dijelaskan bahwa hal itu dilakukan demi pertimbangan kondisi kesehatan korban yang membutuhkan perawatan medis intensif di rumah sakit terlebih dahulu sebelum keluarga dapat mengurus laporan.
“Kami membenarkan dugaan penganiayaan terhadap korban RAG memang terjadi Selasa dini. Laporan baru masuk sore ini karena korban harus ditangani medis lebih dulu,” tegas AKP Subarsana saat mendampingi keluarga korban di Mapolres Gunungkidul.
Pasca laporan resmi diterima, pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus kekerasan ini. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Gunungkidul guna melakukan penyelidikan mendalam, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan saksi untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.
Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat 110 atau Babinkamtibmas setempat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal maupun pelanggaran hukum, guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
🌐 (Humas Polres Gunungkidul)









