
WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Wonosari-Baron, tepatnya di wilayah Padukuhan Mulo, Kalurahan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden bermula dari kesalahan pengendara sepeda motor yang melaju melebihi batas jalurnya, sempat bersenggolan dengan kendaraan lain yang kemudian melarikan diri, sebelum akhirnya menabrak mobil Toyota Kijang. Pengendara motor mengalami cedera serius dan harus mendapatkan perawatan medis, sementara pihak kepolisian kini tengah memburu kendaraan yang meninggalkan lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB-5946-MR yang dikendarai SR (22), warga Duwet, Wonosari, melaju dari arah Selatan (Baron) menuju Utara (Wonosari).
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melaju terlalu condong ke kanan hingga memasuki jalur arus berlawanan. Sepeda motor itu kemudian bersenggolan dengan sebuah kendaraan yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
“Pasca bersenggolan dengan kendaraan tak dikenal tersebut, Honda Scoopy oleng ke arah kanan dan langsung menabrak Toyota Kijang bernomor polisi AB-1425-CT yang sedang melaju dari arah Utara/Wonosari menuju Selatan/Mulo,” ungkap Ipda Sugiyanto. Mobil Kijang tersebut dikemudikan AH (34), warga Margokaton, Seyegan, Sleman.
Kendaraan yang sempat bersenggolan dengan motor diketahui segera meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan maupun melapor ke pihak berwajib.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Scoopy, SR, mengalami sejumlah luka fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RSUD Wonosari, korban menderita cedera kepala ringan, patah tulang kaki kiri, serta luka robek pada bagian leher, kening, dan kaki. Saat ini kondisi korban masih dalam keadaan sadar dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Wonosari.
Langkah Penyidikan Pihak Berwajib
Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul saat ini masih melaksanakan penanganan dan pendalangan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap identitas serta keberadaan kendaraan yang bersenggolan awal dan meninggalkan lokasi kejadian, guna diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








