WARTA-JOGJA.COM || BANTUL, DIY – Penyuluh Agama Islam KUA Sewon, Rustam Nawawi, S.Pd.I., M.Pd., mengikuti Lokakarya Nasional Reformasi Tata Kelola Lembaga Pendidikan Islam di Hotel Ros-In, Sewon, Bantul, Minggu (1/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Fakultas Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI ini membahas pencegahan kekerasan seksual, perundungan, dan perlindungan korban.
Lokakarya diikuti sekitar 230 peserta dari unsur penyuluh agama, sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi di DIY. Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Fauzi Muharrom, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan para penyuluh agama sebagai mitra strategis dalam memperkuat pencegahan kekerasan dan perlindungan korban di lembaga pendidikan Islam.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menekankan pentingnya penguatan regulasi, tata kelola lembaga pendidikan, serta kesejahteraan guru untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., memaparkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan berdasarkan PMA Nomor 73 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya sinergi dan nilai maqashid syariah dalam melindungi jiwa serta kehormatan peserta didik.
Rustam menyampaikan bahwa lokakarya ini memperkuat kapasitas penyuluh agama dalam mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kekerasan seksual dan perundungan. Perlindungan santri dan pelajar membutuhkan kepedulian bersama antara lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Sewon berkomitmen menindaklanjuti edukasi perlindungan santri melalui majelis taklim, sekolah, dan forum binaan penyuluh guna mewujudkan lingkungan pendidikan Islam yang aman, ramah, dan bermartabat. (Rtm)

Redaktur: Mawan

