
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Yogyakarta, Jumat 26 Desember 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Dalam kunjungannya, Menteri PPPA didampingi oleh Komisaris KAI Risal Wasal, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah, EVP Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait.
Selama berada di stasiun, Menteri Arifatul meninjau berbagai fasilitas pelayanan, termasuk ruang tunggu, ruang laktasi, area bermain anak, dan lounge. Ia juga menyempatkan menyapa para penumpang, khususnya anak-anak, ibu, dan lansia.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi KAI berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan penumpang perempuan dapat mengetahui posisi tempat duduk yang diisi oleh penumpang perempuan dan laki-laki sehingga bisa memilih tempat duduk yang sesuai dengan kebutuhan. Ini merupakan salah satu terobosan untuk menjawab kebutuhan pelanggan sehingga makin nyaman saat menggunakan kereta api,” ujarnya dilokasi.
Selain itu, ia juga menyoroti fasilitas ruang laktasi dan area bermain anak di stasiun-stasiun besar Daop 6 Yogyakarta.
“Kami mendorong Daop 6 agar ruang bermain anak dilengkapi dengan permainan tradisional, sehingga anak-anak masa kini dapat mengenal kearifan lokal,” tutur Arifatul.
Menanggapi kunjungan tersebut, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah ibu serta anak.
“KAI Daop 6 telah menyediakan fasilitas Ruang Laktasi di seluruh 15 stasiun pelayanan penumpang dan Stasiun KCI, serta Ruang Bermain Anak di empat stasiun besar yakni Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, dan Purwosari. Kami juga memiliki 35 tenaga kesehatan dan 51 RS Mitra KAI,” jelasnya.
Feni mengungkapkan bahwa Daop 6 Yogyakarta telah menyiapkan mekanisme cepat untuk menangani dugaan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
“Jika penumpang melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas di stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan kami juga aktif dan responsif, melakukan penyisiran beberapa menit sekali ke masing-masing kereta penumpang untuk memastikan semua penumpang aman dan nyaman,” terang Feni.
Ia juga menekankan bahwa KAI memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api, termasuk pemblokiran penggunaan kereta selama 20 tahun.
“KAI Daop 6 mengimbau pengguna kereta api untuk segera melapor jika menemukan indikasi pelecehan kepada petugas keamanan atau petugas KAI terdekat,” pungkas Feni.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












