
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto
WARTA – JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersumber dari Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran ini didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota serta kalurahan/kelurahan untuk memperkuat pembangunan wilayah dan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan bahwa alokasi dana ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dengan prioritas utama pada penanganan masalah strategis seperti stunting dan pengelolaan sampah.
“Dana Keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Rincian Pembagian Dana:
1. Tingkat Kabupaten/Kota (Total: Rp168,8 Miliar)
– Kota Yogyakarta: Rp41.309.673.000
– Bantul: Rp42.415.051.500
– Kulon Progo: Rp37.143.942.500
– Gunungkidul: Rp26.758.716.750
– Sleman: Rp21.209.908.000
2. Tingkat Kalurahan/Kelurahan (Total: Rp143,4 Miliar)
– Bantul: Rp29.730.000.000
– Kulon Progo: Rp24.325.000.000
– Gunungkidul: Rp53.885.000.000
– Sleman: Rp35.472.000.000
Secara khusus untuk Kota Yogyakarta, disiapkan anggaran tematik:
– Penanganan Stunting: Rp120 juta per kelurahan (Total Rp5,4 Miliar).
– Pengelolaan Sampah: Rp65 juta per kelurahan (Total Rp2,925 Miliar).
Eko Suwanto menegaskan bahwa DPRD DIY akan melakukan pengawasan ketat agar penyerapan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar program-program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
🌐 Sumber : (krjogja.com)








