
WARTA – JOGJA.COM, KULON PROGO, DIY – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pengasih kembali menegaskan komitmennya dalam pelayanan publik yang partisipatif melalui penyelenggaraan program DINAMIT (Dialog Interaktif KUA Bersama Masyarakat). Kegiatan yang berlangsung di kediaman Slamet Parjiyo, Mrunggi, Sendangsari, pada Ahad (03/05/2026) ini secara spesifik menyasar para Kaum Rois dan tokoh agama se-Kalurahan Sendangsari sebagai garda terdepan pengamal syariat di tingkat akar rumput.
Acara yang berlangsung selama tiga jam ini dipandu langsung oleh Musodiqin, S.Sos., Penyuluh Agama Islam, dan dihadiri oleh Lurah Sendangsari, para Dukuh, perwakilan takmir masjid, serta puluhan tokoh agama yang antusias.
Lurah Sendangsari, Suhardi, S.E., dalam arahannya memberikan apresiasi mendalam terhadap inisiatif tersebut. Beliau menyoroti urgensi penguatan fungsi konseling dan pendampingan keluarga guna menekan angka perceraian yang masih terjadi di wilayah tersebut. Selain itu, Suhardi juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait pelaksanaan Idul Adha yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya terkait pengurangan penggunaan plastik.
Secara spesifik, Suhardi mengangkat fenomena sosial yang menjadi tantangan regenerasi, yakni masih beredarnya mitos di Dusun Secang yang mengasosiasikan profesi Kaum Rois dengan hal-hal negatif atau kesialan. Hal ini menjadi bahan diskusi krusial untuk diluruskan secara bersama-sama.
Sesi keilmuan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Basuki, S.Ag., yang memaparkan filosofi dan keutamaan ibadah kurban. Beliau menekankan pentingnya aspek Ihsan dalam penyembelihan serta urgensi pengaderan generasi muda agar memahami tata cara yang sesuai syariat.
Sementara itu, Kepala KUA Pengasih, Yusma Alam Rangga H., S.H.I., M.S.I., memaparkan berbagai program unggulan yang dapat diakses masyarakat secara gratis. Layanan tersebut mencakup konsultasi Wakaf, Pengukuran Arah Kiblat, Pusaka Sakinah, BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), hingga program SIKAP BAIK dan DINAMIT itu sendiri.
Diskusi berlangsung interaktif dan kritis, meliputi berbagai aspek hukum dan pelayanan, antara lain:
– Fikih Kurban: Spesifikasi usia hewan dan mekanisme pembagian hak bagi shohibul qurban.
– Hukum Publik: Tata cara pemindahan makam (maqbaroh) yang terdampak pembangunan infrastruktur nasional seperti jalan tol.
– Layanan Teknis: Permohonan pengukuran arah kiblat area pemakaman dan permintaan kehadiran konselor keluarga.
– Dekonstruksi Mitos: Pembahasan mendalam untuk meluruskan pandangan keliru terkait profesi Kaum Rois.
Sebagai bentuk validasi keberhasilan program, forum secara bulat menyepakati agar agenda DINAMIT diintegrasikan dalam pertemuan rutin Kaum Rois ke depannya. Langkah ini menandai kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap KUA sebagai institusi rujukan solutif bagi problematika sosial dan keagamaan.
🌐 Penulis
🌐 Redaktur: Mawan








