
Penyerahan Surat Kekancingan GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Pembangunan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) yang baru di wilayah Godean, Kabupaten Sleman, segera dimulai. Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Kekancingan tanah Kasultanan dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat kepada Polda DIY. Penyerahan Surat Kekancingan berlangsung di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (27/1/2026).
Surat tersebut diserahkan langsung oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta pertanahan.
Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Surat Kekancingan ini merupakan bentuk dukungan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap pembangunan Mapolda DIY yang baru.
“Dengan adanya Surat Kekancingan ini, proses pembangunan gedung Mapolda DIY yang baru sudah dapat dilaksanakan. Semoga ke depan dapat memberikan manfaat bagi institusi kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar GKR Mangkubumi, dalam keterangannya, pada Rabu (28/1/2026).
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peningkatan status lahan dari Serat Palilah menjadi Surat Kekancingan yang diberikan oleh Ngarso Dalem kepada Polda DIY.
“Surat Kekancingan ini menjadi dasar penting bagi kami untuk segera memulai pembangunan Mako Polda DIY yang baru, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahap awal lahan yang sebelumnya telah diberikan melalui Serat Palilah telah dimanfaatkan untuk pembangunan pagar serta relokasi rumah warga.
“Namun, masih terdapat tiga rumah warga lainnya yang ke depan akan dilakukan proses relokasi,” kata Anggoro.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pembangunan gedung utama Mapolda DIY direncanakan berlangsung hingga November 2026.
“Selanjutnya, pada pertengahan Desember 2026, satuan kerja Polda DIY direncanakan mulai menempati gedung baru tersebut,” imbuh Anggoro.
Terkait penataan organisasi, Kapolda juga menyampaikan adanya penyesuaian lokasi satuan kerja. Polresta Yogyakarta direncanakan akan berpindah ke Mako Baciro, sementara Satbrimob Baciro akan menempati Mako Polda DIY lama di Condongcatur, Kabupaten Sleman.
Dalam proses pembangunan, Polda DIY turut memperhatikan aspek tata wilayah dan lingkungan di kawasan Godean. Salah satunya dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menangani potensi dampak pembangunan terhadap saluran irigasi setempat. Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap rencana pembangunan Mapolda DIY di wilayah Godean.
“Kami mengucapkan selamat kepada Polda DIY atas diterbitkannya Surat Kekancingan ini. Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendukung pembangunan Mapolda DIY yang baru, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan kontribusi kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












