
Ketua Fraksi PKB DPRD Gunungkidul, Arief Gunadi
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Oknum anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul berinisial ISR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Gunungkidul diduga terseret dalam dugaan kasus penipuan dan telah sengaja menelantarkan tugas sebagai wakil rakyat sampai saat ini masih menjadi perbincangan publik.
Mengetahui hal itu Ketua Fraksi PKB DPRD Gunungkidul, Arief Gunadi, S.Ag., M.Pd., mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk berkomunikasi dengan ISR. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp maupun telepon, tetapi tidak mendapatkan respons yang baik dari Mas ISR. Jadi bukan berarti kami diam atau tidak responsif,” kata Arief kepada awak media, Selasa (3/2/2026).
Terkait dugaan penelantaran tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD, Arief menjelaskan bahwa laporan masyarakat telah diterima oleh Sekretariat DPRD dan diteruskan kepada pimpinan dewan. Menindaklanjuti hal tersebut, Fraksi PKB berkoordinasi dengan struktur partai di tingkat kabupaten.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua Tanfidz DPC PKB Gunungkidul, Bapak Sutiyo. Kami sepakat agar persoalan ini diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima fraksi, Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul telah melayangkan surat panggilan kepada ISR sebanyak tiga kali. Namun, hingga kini ISR belum memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, terkait dugaan penipuan yang melibatkan ISR, Arief menegaskan bahwa persoalan tersebut berada di luar kewenangan partai maupun fraksi.
“Kalau menyangkut dugaan penipuan, itu sudah masuk ranah aparat penegak hukum. Kami tidak berwenang memberikan komentar lebih jauh,” katanya.
Meski demikian, Arief mengakui fraksinya merasa kecewa. Pasalnya, ISR merupakan kader yang dinilai memiliki kontribusi terhadap perolehan kursi PKB di DPRD Gunungkidul. Fraksi berharap ISR dapat menunjukkan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dan tidak merugikan masyarakat maupun nama baik lembaga.
Arief menambahkan, kasus ini menjadi bahan evaluasi internal bagi partai. PKB, kata dia, berkomitmen memperkuat konsolidasi dan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Manusia tempatnya salah dan lupa, tetapi tugas kami sebagai rekan adalah saling mengingatkan secara serius. Kami menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme partai di DPC serta tata tertib DPRD,” ujarnya.
Ia juga mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung kepada DPC PKB Gunungkidul terkait perkembangan status ISR ke depan, termasuk kemungkinan sanksi politik hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).









