
Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan (foto: Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, SLEMAN, DIY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menertibkan sejumlah usaha spa dan salon yang diduga beralih fungsi menjadi tempat prostitusi terselubung. Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi.
Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan, mengatakan bahwa operasi tersebut berawal dari aduan warga yang menemukan kejanggalan di tempat-tempat usaha spa dan salon. Dari hasil pemeriksaan, banyak di antaranya tidak memiliki izin usaha dan peralatan sesuai dengan kegiatan yang tercantum.
“Awalnya itu dari laporan masyarakat. Misalnya, ada salon tapi tidak ada guntingnya, atau tempat pijat tapi tidak ada perlengkapan pijat. Hanya ada tempat tidur besar,” ujarnya kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, Satpol PP belum bisa menjerat pemilik usaha dengan pasal prostitusi karena tidak ada yang tertangkap tangan saat operasi berlangsung.
“Kalau untuk prostitusi itu kan harus ada bukti tertangkap tangan. Saat kami datang, tempatnya tidak sedang beroperasi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan saat ini, lanjut Indra, sejumlah pemilik usaha diketahui tidak mengantongi izin resmi. Mereka kemudian diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Ada beberapa yang sudah divonis. Misalnya inisial IF (27), YE (35), dan B (35) dikenai denda Rp300 ribu subsider tujuh hari kurungan. Sementara MNS (28) didenda Rp1 juta subsider tujuh hari kurungan,” ungkapnya.
Indra menyebut bahwa, fenomena usaha spa yang beralih fungsi ini terjadi karena kondisi sosial masyarakat Sleman yang semakin heterogen. Banyaknya pendatang dinilai turut menciptakan permintaan (demand) terhadap praktik-praktik prostitusi terselubung.
“Sleman itu masyarakatnya heterogen (majemuk) ya banyak pendatang termasuk wisatawan. Nah, ketika ada demand seperti itu, akhirnya supply-nya mengikuti,” ujarnya.
Oleh karena itu, Indra menegaskan, selain menegakkan aturan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan sosial dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami terus mendorong peran masyarakat supaya ikut menjaga warganya. Kalau ada kegiatan mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.
Menurutnya, sampai saat ini Satpol PP Sleman terus melakukan pemantauan di sejumlah titik yang rawan praktik prostitusi berkedok spa dan salon. Beberapa lokasi yang telah ditertibkan disebut kerap kembali beroperasi setelah diberikan peringatan.
“Kadang setelah ditutup di satu tempat, mereka pindah ke jalan lain. Tapi orangnya sama. Jadi kami terus lakukan pemantauan,” pungkas Indra.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












