
Warga NU DIY memberikan tanggapan mengenai konflik internal PBNU, Jum'at (28/11/2025) foto: Olivia Rianjani
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA, DIY – Suasana internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah memanas pasca pemecatan Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Kholil Staquf alias Gus Yahya, pada 25 November 2025 lalu. Pemecatan ini diduga terkait undangan kepada seorang yang terbukti terhubung jaringan Zionisme internasional dalam acara kaderisasi NU serta persoalan tata kelola keuangan.
Menanggapi situasi tersebut, Musyawarah Besar (Mubes) Nahdliyin Yogyakarta mengeluarkan seruan kepada seluruh pemegang mandataris muktamar untuk mengambil langkah konkret guna meredam potensi perpecahan di internal NU.
“Kami mengajak seluruh pemegang mandataris muktamar memohon kepada jajaran syuriah dan tanfidziyah untuk silaturahmi dan mengedepankan tabayyun dalam mengelola persoalan jamiyah,” kata Ketua Mubes Nahdliyin Yogyakarta, Zuhdi Abdurrahman, Jumat (28/11/2025).
Zuhdi menegaskan bahwa segala perbedaan pandangan seharusnya dikelola dengan adab kesantrian dan diselesaikan melalui mekanisme musyawarah yang dipimpin oleh kearifan syuriah, bukan dengan saling meniadakan satu sama lain.
“Sesuai amanat muqaddimah qanun asasi jamiyah, tugas utama jam’iyah adalah menggalang persatuan hati antar seluruh komponen,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya nilai-nilai dasar khittah NU, yakni tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (tegak lurus atau adil), dan tasamuh (toleran) dalam menghadapi konflik internal.
“Keadilan harus ditegakkan di dalam struktur organisasi sebelum kita bicara keadilan untuk bangsa. Tidak boleh ada dominasi satu organ atas organ lainnya yang melanggar prinsip kolektif, kolegial, dan keorganisasian,” jelas Zuhdi.
Selain itu, Nahdliyin Yogyakarta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kooptasi dan intervensi politik eksternal yang menjadikan NU sebagai alat kekuasaan.
“NU harus berdaulat secara politik dan bagian dari civil society yang kritis dan bermartabat, bukan menjadi stempel kepentingan politik praktis yang mereduksi kesakralan organisasi yang dijalankan berdasarkan kepemimpinan ulama dan nilai-nilai keulamaan,” tegasnya lagi.
Oleh karena itu, Zuhdi mengingatkan PBNU untuk lebih memperhatikan persoalan warga NU di tingkat bawah.
“Perhatian terhadap jelata-jelata nahdliyin harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemecatan Gus Yahya sendiri tertuang dalam Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam KH. Afifuddin Muhajir, Katib Syuriah, dan KH. Tajul Mafakhir.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












