
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Pasca kerusuhan yang terjadi pada Jumat 29 September 2025 dan Sabtu 30 September lalu, sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengalami kerusakan cukup parah. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp28 miliar, meliputi bangunan dan peralatan milik negara (BMN).
Kerusakan tersebut sempat mengganggu operasional layanan kepada masyarakat selama beberapa hari. Namun, saat ini kondisi sudah berangsur pulih dan seluruh unit pelayanan kembali beroperasi.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, kepada wartawan, Senin 15 September 2025.

Menurut Ihsan, perbaikan difokuskan pada fasilitas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan sejumlah ruang pelayanan lainnya.
“Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Kendati demikian, Polda DIY bergerak cepat melakukan pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak, sebagai bentuk komitmen institusi untuk terus hadir memberikan layanan kepada publik.
“Dengan langkah percepatan ini, Polda DIY berharap seluruh layanan kepolisian dapat kembali berjalan normal dan mampu memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” pungkas Ihsan.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN







