WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul berlangsung dalam momentum pisah sambut di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat malam (2/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H. secara resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul menggantikan Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H., sementara kepemimpinan Polres Gunungkidul beralih dari AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H. kepada AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K., M.Si. Momentum ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat kesinambungan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan, serta pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan pisah sambut tersebut dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gunungkidul. Kehadiran unsur pimpinan daerah dalam momentum tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul menjadi bagian penting dari dinamika organisasi di lingkungan institusi penegakan hukum. Shinta Ayu Dewi RR menerima estafet tanggung jawab dari Dr. Budhi Purwanto setelah sebelumnya kepemimpinan Kejaksaan Negeri Gunungkidul berada di bawah tanggung jawab pejabat tersebut.
Pada institusi kepolisian, estafet kepemimpinan Polres Gunungkidul juga mengalami pergantian. AKBP Rosana Albertina Labobar menerima tanggung jawab kepemimpinan dari AKBP Damus Asa. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi sekaligus kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Gunungkidul.
Momentum pisah sambut tidak semata-mata menjadi seremoni pergantian jabatan. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk memberikan penghormatan dan apresiasi terhadap pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya, sekaligus menyambut pejabat baru yang akan meneruskan tanggung jawab kelembagaan di daerah.
Dalam konteks tersebut, pengabdian pejabat sebelumnya menjadi bagian dari perjalanan kelembagaan yang telah berlangsung. Berbagai bentuk koordinasi dan pelaksanaan tugas yang telah dilakukan menjadi bagian dari kesinambungan institusi, sedangkan kehadiran pejabat baru membawa tanggung jawab untuk melanjutkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan dan mandat masing-masing.
Turut hadir jajaran pejabat Eselon IV dan V di lingkungan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kehadiran jajaran internal kejaksaan tersebut turut memberikan makna tersendiri dalam prosesi pergantian kepemimpinan, terutama sebagai bentuk penghormatan terhadap pejabat yang mengakhiri masa tugas sekaligus penyambutan terhadap pimpinan baru.
Pergantian kepemimpinan pada institusi pemerintahan maupun penegakan hukum pada prinsipnya merupakan bagian dari mekanisme organisasi. Pergantian figur tidak serta-merta menghentikan pelaksanaan tugas kelembagaan. Sebaliknya, kesinambungan program, koordinasi, serta pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting yang harus dijaga dalam setiap proses pergantian kepemimpinan.
Di tingkat daerah, keberadaan kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan. Koordinasi yang efektif diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, penegakan hukum, pelayanan publik, maupun pembangunan daerah dapat ditangani secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Sinergitas antarlembaga juga memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan memungkinkan setiap institusi menjalankan tugas secara proporsional sekaligus membangun pola kerja yang saling mendukung.
Dalam konteks pelayanan publik, hubungan kelembagaan yang harmonis menjadi salah satu unsur pendukung terselenggaranya pemerintahan secara efektif. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan unsur Forkopimda perlu menjaga komunikasi agar berbagai agenda yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan secara terkoordinasi.
Momentum pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor Gunungkidul karena itu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pergantian figur dalam struktur organisasi. Kegiatan tersebut menjadi penanda berlangsungnya proses regenerasi kepemimpinan sekaligus kesinambungan pengabdian institusi kepada masyarakat.
Suasana kegiatan yang berlangsung khidmat menjadi momentum untuk menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang telah menyelesaikan tugasnya di Kabupaten Gunungkidul. Dedikasi dan pengabdian selama menjalankan amanah menjadi bagian dari catatan perjalanan institusi yang patut dihargai.
Pada saat yang sama, kehadiran pimpinan baru menjadi awal dari tanggung jawab baru. Shinta Ayu Dewi RR dan AKBP Rosana Albertina Labobar dihadapkan pada mandat untuk melanjutkan pelaksanaan tugas kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, jajaran Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Gunungkidul.
Komunikasi lintas institusi menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas. Melalui koordinasi yang konstruktif, setiap unsur dapat menjalankan kewenangan masing-masing secara selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Pergantian kepemimpinan tersebut juga diharapkan tidak mengurangi kesinambungan hubungan kelembagaan yang selama ini telah terbangun. Sebaliknya, momentum tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat pola komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di Kabupaten Gunungkidul.
Dengan kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri dan Polres Gunungkidul, koordinasi antara pemerintah daerah dan institusi penegakan hukum memasuki babak baru. Kesinambungan komunikasi dan kerja sama antarlembaga tetap menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya kondisi daerah yang aman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat.
Pisah sambut tersebut pada akhirnya menjadi simbol estafet tanggung jawab sekaligus kesinambungan pengabdian. Pergantian pejabat tidak hanya menandai perubahan dalam struktur kepemimpinan, tetapi juga menghadirkan harapan agar sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga di Kabupaten Gunungkidul dapat terus terpelihara dan dikembangkan.
Semangat menjaga sinergi, merawat harmoni, dan memperkuat kolaborasi menjadi bagian penting dari momentum tersebut. Estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri dan Polres Gunungkidul diharapkan menjadi bagian dari kesinambungan pengabdian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, pelayanan publik, serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Gunungkidul.


