gambar ilustrasi
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Seorang remaja putri berinisial RP (17), warga Padukuhan Surubendo, Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, penyandang disabilitas, meninggal dunia diduga akibat menenggak cairan racun pembasmi rumput. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah ladang tidak jauh dari kediamannya pada pukul 05.30 WIB, kemudian dievakuasi namun tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal di RSUD Wonosari sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Ponjong, AKP Wasdiyanto, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Pemeriksaan di lokasi menemukan satu botol berisi sisa cairan racun pembasmi rumput sebagai barang bukti, sementara pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam.
Kronologi Penemuan & Upaya Penyelamatan
Peristiwa pertama kali diketahui oleh keluarga korban pada pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika korban tidak berada di rumah dan ditemukan warga di salah satu ladang tak jauh dari pemukiman warga dalam keadaan tidak sadarkan diri. Tanpa menunda waktu, korban segera dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis dan dirujuk ke RSUD Wonosari guna mendapatkan penanganan intensif.
Namun upaya tim medis tidak membuahkan hasil. Setelah berjuang selama hampir seharian, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.00 WIB. Pihak rumah sakit menyimpulkan dugaan penyebab kematian berkaitan dengan konsumsi cairan beracun berupa obat pembasmi rumput.
Hasil Pemeriksaan & Temuan di Lokasi
Penyelidikan yang dilakukan petugas Polsek Ponjong di tempat kejadian perkara (TKP) menghasilkan temuan penting:
– Ditemukan satu botol berisi sisa cairan racun pembasmi rumput di lokasi penemuan korban;
– Pemeriksaan fisik luar tubuh korban tidak menemukan adanya luka akibat benda tumpul maupun tajam;
– Tidak ditemukan tanda-tanda adanya perkelahian atau kekerasan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Ponjong, AKP Wasdiyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada petunjuk yang mengarah pada tindak pidana penganiayaan. Dugaan sementara menguat bahwa korban mengonsumsi sendiri cairan beracun tersebut.
Penyerahan Jenazah & Pemakaman
Berdasarkan keputusan medis dari RSUD Wonosari yang menetapkan dugaan penyebab kematian, jenazah korban diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan adat istiadat setempat. Pihak kepolisian turut berbelasungkawa atas berpulangnya korban dan berharap keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Redaktur: Mawan

