
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Kebijakan ekonomi kembali jadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Senin, 8 September 2025. Salah satu perubahan paling mencolok adalah penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati untuk periode 2025–2029. Langkah cepat diambil Menkeu baru ini. Dalam rapat kerja bersama DPR, Purbaya menyatakan akan menarik dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia guna menjaga likuiditas serta mendorong sektor riil. Namun, rencana itu mendapat perhatian dari kalangan akademisi.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Denni Puspa Purbasari, Ph.D., menilai kebijakan tersebut memang sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, atau dalam istilah ekonomi disebut upaya mencapai *keseimbangan internal.
“Menambah likuiditas bisa menjadi solusi untuk memperkuat sektor riil. Tapi harus diingat, ketika uang di pasar bertambah dan suku bunga turun, bisa saja investor asing melihat Indonesia kurang atraktif untuk menanamkan modal,” ujarnya saat ditemui di Kampus FEB UGM, Kamis (11/9/2025).
Menurut Denni, kondisi itu dapat mendorong arus modal keluar dari dalam negeri, yang pada akhirnya melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.
“Kalau itu terjadi, nilai tukar bisa terdepresiasi. Dan kalau depresiasinya terlalu dalam, ini bisa berdampak serius ke defisit transaksi berjalan yang tidak bisa dibiayai,” tegasnya.
Lanjut Denny menambahkan, kebijakan ekonomi idealnya memperhatikan dua hal sekaligus yakni keseimbangan internal dan eksternal. Keseimbangan internal mencakup stabilitas makroekonomi domestik, seperti inflasi dan penciptaan lapangan kerja. Sementara keseimbangan eksternal lebih terkait dengan stabilitas neraca pembayaran, khususnya neraca transaksi berjalan dan aliran modal asing.
“Masalahnya, dua tujuan ini seringkali saling bertabrakan. Kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan lapangan kerja bisa melemahkan sektor eksternal, dan sebaliknya,” katanya.
Denni juga mengingatkan bahwa kebijakan menarik dana dari BI sejatinya masuk ke ranah kebijakan moneter, yang merupakan wewenang Bank Indonesia sesuai dengan undang-undang.
“Bank Indonesia punya mandat untuk menjaga stabilitas Rupiah, baik dari sisi inflasi maupun nilai tukar. Ini harus dikonsultasikan secara ketat,” ujarnya.
Data terbaru dari Bank Indonesia mencatat, hingga semester I 2025, neraca transaksi berjalan Indonesia mengalami defisit sebesar 3,2 miliar dolar AS. Sementara itu, neraca finansial juga negatif 5,6 miliar dolar, berbeda dari tahun 2024 yang masih mencatat surplus tipis di neraca finansial. Denni menjelaskan, keluarnya investasi portofolio dalam bentuk saham dan obligasi senilai 8 miliar dolar menjadi penyebab utama defisit neraca finansial tahun ini. Sementara itu, investasi langsung (FDI) yang masuk hanya sebesar 5 miliar dolar.
“Portofolio investment sangat sensitif terhadap sentimen pasar. Kalau ada kebijakan yang dianggap menurunkan return, mereka bisa keluar sewaktu-waktu,” imbuhnya lagi.
Kondisi nilai tukar Rupiah juga mencerminkan tekanan tersebut. Sepanjang tahun 2025, meski depresiasi terhadap dolar AS tercatat relatif kecil yakni 1,44 persen, namun terhadap mata uang lain cukup dalam: 4,62 persen terhadap Yuan, 8,17 persen terhadap dolar Singapura, 8,68 persen terhadap dolar Australia, dan bahkan 14,42 persen terhadap Euro.
“Ini alarm bagi kita semua. Ke depan, pemerintah harus sangat hati-hati dalam mengelola keseimbangan moneter dan fiskal,” pungkas Denni.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN







