
WARTA-JOGJA.COM – Setelah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka akhir tahun 2024, Hasto Kristiyanto kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/2/2025). Dalam hal ini Hasto disebut terlibat dalam pusaran kasus Harun Masiku, politisi PDI-P yang menjadi buron KPK.
Langkah KPK menahan Hasto Kristiyanto membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi geram, lantas mengeluarkan Intruksi untuk para kadernya dilarang mengikuti retreat Kepala Daerah yang diadakan di Akmil Magelang Jawa Tengah, Jakarta, Kamis (20/02/2025).
Instruksi yang tertuang dalam surat edaran Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, Intruksi Harian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan) Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memberikan Intruksi,
Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
(Redaksi)






