
Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M. Sekretaris UGM (foto Olivia Rianjani Reporter WARTA-JOGJA.COM, Kamis 17 Juli 2025)
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah lulusan sah Fakultas Kehutanan UGM, sekaligus membantah pernyataan mantan Rektor UGM, Sofian Effendi, yang menyebutkan adanya keraguan terhadap keaslian ijazah atas nama mantan Presiden ke-7 tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan UGM menyusul tayangan live streaming di kanal YouTube pada Rabu 16 Juli 2025, di mana Sofian Effendi mengungkapkan keraguannya terhadap status akademik Presiden Joko Widodo.
“Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi,” ujar Sekretaris UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan resminya, kepada wartawan pada Kamis 17 Juli 2025.
UGM juga menegaskan bahwa pernyataan Sofian Effendi tidak sesuai dengan data akademik yang dimiliki pihak Fakultas Kehutanan. Institusi pendidikan tinggi ini tetap merujuk pada siaran pers yang dirilis pada 15 April 2025 melalui situs resminya (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/), yang menyatakan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus sah.
Dalam siaran pers tersebut, UGM menyebutkan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dengan nomor induk mahasiswa 80/34416/KT/1681. Jokowi memulai studi pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.
“Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi dengan benar,” imbuhnya.
UGM juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam konflik antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Presiden Joko Widodo. Dalam penjelasannya, UGM menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan publik, mereka tunduk pada regulasi perlindungan data pribadi serta prinsip keterbukaan informasi publik.
“UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik. Adapun data pribadi hanya dapat diberikan apabila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum,” pungkas Andi.
Pihak universitas berharap agar isu ini tidak dijadikan alat politik dan mengajak semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi etika serta integritas akademik.

Redaktur Mawan






