
Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti (kanan), Foto: Olivia Rianjani
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Kondisi jembatan Kewek yang berusia lebih dari satu abad itu dinilai semakin kritis dan tidak lagi layak menampung beban lalu lintas pasca itu Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan proses revitalisasi Jembatan Kewek akan mulai dikerjakan pada April 2026, proyek sepenuhnya dibiayai APBN.
Di depan awak media warta-jogja.com Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan Pemkot telah menyiapkan anggaran pendukung untuk persiapan proyek yang akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum. Ia berharap pekerjaan fisik bisa segera berjalan di kuartal kedua 2026.
“Kalau bulan apanya belum, tapi anggaran kita upayakan di tahun 2026 ini. Harapan saya bulan April sudah bisa dimulai,” ujar Hasto saat meninjau Jembatan Kewek, Rabu 10 Desember 2025.
Sebelum proyek dimulai, akses jembatan masih akan dibuka terbatas hanya untuk kendaraan kecil. Namun ketika pembangunan berjalan, Jembatan Kewek akan ditutup total.
“Ya kalau ini dibangun tentu ditutup total pada saat dibangun. Tapi sebelum mulai dibangun, akses masih kita buka untuk kendaraan kecil,” jelasnya.
Hasto menyebut bahwa pengaturan lalu lintas di kawasan Kewek akan bersifat situasional. Jika antrean kendaraan mengular hingga Jalan Mangkubumi atau bahkan kawasan Kridosono, rekayasa lalu lintas akan segera diterapkan.
“Kalau macet terlalu panjang sampai Mangkubumi atau Kridosono, itu kondisi yang harus diatasi,” ujar Hasto.
Dibangun Ulang, Durasi Konstruksi 9 Bulan
Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, mengonfirmasi bahwa pembangunan ulang Jembatan Kewek akan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
“Jembatan Kewek nanti akan dilaksanakan di 2026. Dibongkar, kemudian dibangun jembatan baru. Yang membangun nanti kementerian PU, bukan dari kita,” paparnya.
Menurut Umi, untuk Review Detail Engineering Design (DED) dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026, kemudian dilanjutkan proses tender. Karena itu, pelaksanaan konstruksi diperkirakan dapat dimulai pada April dengan waktu pengerjaan sekitar sembilan bulan.
“Proses pengerjaan sekitar bulan April. Kalau secara tata kala, kurang lebih sembilan bulan pembangunan,” jelasnya.
Usia 101 Tahun dan Masuk Kawasan Cagar Budaya
Secara teknis, lanjut Umi, Jembatan Kewek sudah masuk kategori rusak berat akibat usia yang mencapai 101 tahun. Kondisi itulah yang membuat opsi revitalisasi berupa pembangunan ulang menjadi pilihan utama.
“Secara usia sudah 101 tahun dan kondisinya memang sudah rusak. Makanya dibongkar kemudian dibangun kembali,” katanya.
Meskipun bukan benda cagar budaya, jembatan tersebut berada di dalam kawasan cagar budaya. Karena itu, desain jembatan baru wajib mengikuti arahan dari Dinas Kebudayaan. Penyesuaian fasad dan karakter visual masih dalam tahap konsultasi.
“Kawasan itu kawasan cagar budaya, sehingga desain harus mengikuti arahan Dinas Kebudayaan. Konsultasi masih berproses,” tutur Umi.
Lebih lanjut, Umi mengungkapkan pembangunan ulang Jembatan Kewek inj diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 19 miliar. Dimana, konstruksi utama tetap akan menggunakan beton, namun tampilan luar jembatan akan disesuaikan agar harmonis dengan karakter kawasan sumbu filosofi. Sebelumnya, pemeliharaan hanya dilakukan pada aspek rutin tanpa penguatan struktur.
“Kalau penguat baja belum. Secara konstruksi belum, hanya pemeliharaan,” pungkas Umi.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












