
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta memperketat patroli keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan 2026. Sejumlah titik keramaian menjadi fokus pengawasan, di antaranya kawasan Street Coffee dan Kota Baru.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan patroli digelar bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Satlantas Polresta Yogyakarta. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga ketenteraman warga selama bulan suci.
“Kami bersama Reskrim melaksanakan patroli dan operasi rutin yang ditingkatkan, terutama selama Ramadan hingga 10 hari terakhir,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia juga mengatakan kalau Dishub berfokus pada pengaturan arus lalu lintas, sementara Satpol PP menitikberatkan pada aspek ketenteraman dan ketertiban umum. Pengawasan juga diperluas ke kawasan hunian, gereja, serta Masjid Syuhada yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Patroli mobile dilakukan setiap malam, termasuk menyisir sepanjang Jalan Urip Sumoharjo dari kawasan Srimanganti hingga simpang Duta. Langkah ini diambil menyusul pergeseran sejumlah pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan,” katanya.
Menurut Octo, aktivitas Street Coffee belum sepenuhnya tertib. Meski demikian, jumlah pelaku usaha yang beroperasi disebut mengalami penurunan.
“Dari sisi kuantitas sudah menurun, rata-rata dua sampai tiga titik, maksimal lima. Kami terus melakukan operasi pengamanan barang dan mengarahkan pelaku usaha untuk bergeser ke lokasi yang lebih sesuai,” terangnya.
Selain itu, Satpol PP juga memastikan kepatuhan tempat hiburan terhadap surat edaran Wali Kota Yogyakarta terkait jam operasional selama Ramadan. Tahapan pengawasan dimulai dari sosialisasi bersama Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta hingga penegakan aturan secara bertahap.
“Kami tidak langsung menutup usaha. Ada tahapan sesuai SOP, mulai dari pemantauan hingga penindakan jika tetap melanggar,” tegasnya.
Lanjut Octo menyampaikan, pihaknya juga mengedepankan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah tindakan sepihak di lapangan.
“Organisasi kemasyarakatan yang ingin turut menjaga ketertiban akan dirangkul dalam pola pengamanan terpadu,” tuturnya.
Di sisi lain, Satpol PP mengantisipasi peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) selama Ramadan. Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan shelter di kawasan Pakualaman sebagai pintu masuk penanganan awal. Sementara itu, warga luar daerah akan diarahkan ke camp assessment milik Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta di Mergangsan.
“Pendekatan kami tetap humanis, sekaligus memastikan ketertiban kota selama Ramadan tetap terjaga,” pungkas Octo.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN












