
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas mengguncang ruas Jalan Mgr. Sugiyo Pranoto, tepatnya di kawasan Padukuhan Rejosari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul pada Senin malam (1/6/2026). Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil penumpang dan dua sepeda motor menelan korban jiwa seorang pengendara motor. Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, di wilayah yang berstatus jalan lurus dan datar, tepat di depan lokasi SL Komputer.
Korban yang meninggal dunia teridentifikasi berinisial BGS (22 tahun), warga Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Ia mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi AB-6896-NW, yang mengalami benturan keras hingga menyebabkan luka-luka fatal pada tubuhnya.
Berdasarkan rekonstruksi kejadian yang dihimpun dari keterangan saksi dan pihak kepolisian, insiden berawal dari pergerakan mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B-1396-UKY yang dikemudikan oleh Ryan Adi Santoso (27 tahun), warga Selomerto, Wonosobo, Jawa Tengah. Kendaraan tersebut melaju dari arah barat (Wonosari) menuju ke arah timur (Semanu). Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi mobil tersebut tiba-tiba melakukan manuver berbelok ke arah kanan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak antar kendaraan sudah terlampau dekat dan tidak tersedia ruang gerak yang cukup untuk melakukan pengereman atau penghindaran, tabrakan pun tak terelakkan. Dampak benturan yang keras membuat pengendara Vixion tersebut terpental dan terjatuh di sisi utara badan jalan.
Nasib malang belum berakhir di situ. Tak lama setelah tumbukan pertama, melaju dari arah yang sama dengan mobil sebelumnya sebuah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-5075-M yang dikendarai oleh FMBM (24 tahun), warga Gading, Playen. Karena jarak yang rapat dan kurangnya antisipasi terhadap situasi mendadak di depan, pengendara Honda Vario tersebut tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak korban yang sudah terkapar di jalan raya.
Akibat dua kali benturan tersebut, BGS menderita cedera yang sangat parah, antara lain patah tulang pada hidung dan rahang bawah, luka robek di pipi kanan, disertai pendarahan yang keluar dari lubang hidung dan telinga, serta trauma berat pada bagian kepala. Meskipun segera dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis intensif, nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, mengimbau kepada seluruh elemen pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, khususnya saat berniat mengubah arah atau berbelok.
“Pengemudi maupun pengendara harus memastikan kondisi lalu lintas di sekitar benar-benar aman sebelum berbelok. Gunakan lampu sein sebagai isyarat dan perhatikan kendaraan dari arah berlawanan maupun kendaraan yang berada di belakang,” tegas Ipda Nur Ikhwan, mengutip aturan dasar keselamatan berkendara.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan, yang terbukti menjadi faktor penentu dalam mencegah insiden beruntun seperti ini.
“Sering kali kecelakaan terjadi karena kurangnya antisipasi dan jarak antar kendaraan yang terlalu dekat, sehingga pengemudi tidak memiliki waktu reaksi yang cukup saat kondisi darurat terjadi. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan untuk menentukan tanggung jawab hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam peristiwa nahas ini.







