
Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi Gerindra Dapil Sleman, Lisman Puja Kesuma (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM || YOGYAKARTA – Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi Gerindra Dapil Sleman, Lisman Puja Kesuma, mengaku terkejut saat mengetahui namanya tercantum dalam kategori Desil 4 Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lisman menegaskan dirinya tidak pernah mendaftarkan diri maupun menerima program bantuan sosial (bansos) apa pun dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya tentu cukup terkejut ketika mengetahui nama saya tercantum dalam Desil 4 DTSEN. Sepengetahuan saya, saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial, termasuk PKH, dan selama ini juga tidak pernah menerima bantuan tersebut,” ujar Lisman saat dikonfirmasi, Selasa 8 September 2026
Ia menjelaskan, selama ini merasa tidak pernah mendapati adanya wawancara atau pendataan langsung dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penetapan status sosial ekonomi tersebut.
“Sepengetahuan saya, sejauh ini belum pernah ada survei atau pendataan langsung dari BPS kepada saya terkait status tersebut. Karena itu, saya juga ingin mengetahui bagaimana proses dan sumber data tersebut bisa mencantumkan nama saya dalam Desil 4,” tegas legislator yang baru menjabat sejak 2024 ini.
Lisman memandang polemik ini bukan sekadar urusan pribadi. Ia menilai kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi agar pendataan sosial ekonomi di masyarakat benar-benar akurat dan diperbarui secara berkala.
“Saya melihat ini bukan semata-mata persoalan pribadi saya. Justru ini bisa menjadi momentum untuk memastikan bahwa data sosial ekonomi masyarakat kita benar-benar akurat dan terus diperbarui,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, ia berencana melakukan pengecekan mendalam serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk meminta penjelasan resmi. Langkah ini diambil sekaligus untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial.
“Ya, saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan dilakukan verifikasi terhadap data tersebut. Saya kira ini bagian dari fungsi kami sebagai anggota DPRD, yaitu ikut mengawasi agar kebijakan pemerintah benar-benar berjalan dengan baik,” katanya.
Oleh karena itu, Lisman menegaskan tidak berniat menyalahkan pihak manapun atas kejadian ini. Menurutnya, pembenahan data merupakan tanggung jawab bersama agar program sosial pemerintah tepat sasaran.
“Saya juga tidak ingin menyalahkan pihak tertentu. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memperbaiki data dan sistemnya,” pungkasnya.

Redaktur: Mawan







