WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengawal penyelesaian pembayaran insentif lembur hari raya bagi kru Trans Jogja setelah ditemukan perbedaan antara anggaran yang tersedia dan kebutuhan riil pekerja. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD DIY, Selasa (29/9/2026), terungkap anggaran yang tersedia sekitar Rp54 juta, sedangkan kebutuhan berdasarkan pemutakhiran data manajemen mencapai Rp76.643.261.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam RDPU yang digelar di Ruang Lobby Lantai I DPRD DIY. Audiensi dihadiri sekitar 60 perwakilan pekerja serta sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemenuhan hak kru Trans Jogja.
Angka kebutuhan Rp76.643.261 tersebut juga berbeda dengan komitmen yang tercantum dalam nota kesepakatan aksi damai pada 31 Agustus 2026, yang sebelumnya menyebut nominal sekitar Rp82 juta.
Atas adanya selisih tersebut, unsur Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY menyatakan akan mengawal pemenuhan kekurangan anggaran melalui mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diarahkan agar hak insentif lembur para pekerja dapat dibayarkan secara utuh.
RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Amir Syarifudin bersama sejumlah anggota Komisi C dan Komisi D. Forum tersebut juga dihadiri unsur Banggar DPRD DIY, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Tenaga Kerja DIY, serta manajemen PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola Trans Jogja.
Dari unsur pekerja, hadir Sekretaris Wilayah Jawa II KSBSI Dani Eko Wiyono, Ketua DPC KSBSI Kota Yogyakarta Eko Putro Yulianto, serta Pengurus Komisariat Transportasi Yogyakarta Eko Kristiono bersama para kru Trans Jogja.
Selain membahas selisih kebutuhan dan ketersediaan anggaran, audiensi turut menyoroti kepastian regulasi mengenai komponen lembur hari raya. Keterlibatan serikat pekerja dalam mengawal transparansi penganggaran dan pemenuhan hak kru Trans Jogja juga menjadi bagian dari pembahasan.
KSBSI Apresiasi Respons DPRD DIY
Sekretaris Wilayah Jawa II KSBSI Dani Eko Wiyono menyampaikan apresiasi kepada DPRD DIY dan pihak-pihak terkait yang telah membuka ruang dialog serta merespons sejumlah tuntutan pekerja.
“Kami mengucapkan terima kasih karena beberapa unsur tuntutan kru Trans Jogja sudah terpenuhi. Namun, kami akan tetap mengawal sampai seluruh tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan kawan-kawan di Trans Jogja dapat terpenuhi,” ujar Dani.
Menurut Dani, penyelesaian persoalan tidak cukup berhenti pada kesepakatan yang dihasilkan dalam forum audiensi. KSBSI akan terus memantau pelaksanaan hasil kesepakatan agar pemenuhan hak yang telah dibahas benar-benar diterima oleh para pekerja.
Sementara itu, Eko Kristiono, Pengurus Komisariat Transportasi Yogyakarta di bawah naungan KSBSI, mengatakan masih terdapat sejumlah poin yang belum sepenuhnya terealisasi.
«“Masih ada beberapa unsur yang belum terpenuhi. Kami bersama teman-teman akan tetap mengawal proses ini sampai keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan kaum buruh,” tegas Eko.»
Ia menambahkan, keterlibatan pekerja dan serikat buruh diperlukan untuk memastikan setiap kesepakatan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diwujudkan dalam bentuk pemenuhan hak pekerja.
Dengan demikian, perhatian dalam penyelesaian persoalan insentif lembur kru Trans Jogja tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut kepastian mekanisme penganggaran, dasar regulasi, transparansi data, serta pelaksanaan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.
DPRD DIY bersama stakeholder terkait selanjutnya diharapkan dapat memastikan proses penganggaran dan pembayaran insentif lembur berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian bagi para kru Trans Jogja.


