
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama sejumlah pelaku usaha dan stakeholder lainnya resmi meluncurkan Tempat Khusus Merokok (TKM) di kawasan Malioboro, sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di jantung wisata Kota Pelajar itu. Penataan ini juga untuk menumbuhkan efek jera dan menjaga kenyamanan bersama.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan terdapat 14 titik TKM telah diverifikasi memenuhi tiga syarat utama, yaitu berada di ruang terbuka dengan sirkulasi udara baik, terpisah dari ruang utama aktivitas, dan jauh dari pintu masuk serta jalur pejalan kaki.
“Ini bagian dari kita menumbuhkan efek jera dan menjaga Malioboro bersama-sama sebagai kawasan tanpa rokok. Wisatawan pun merespons positif, mereka ingin diarahkan ke mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok,” ujar Octo saat peluncuran di Lobi Malyabhara Hotel, Jalan Malioboro, Selasa 2 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan pentingnya kawasan Malioboro bebas dari asap rokok demi kenyamanan semua pihak, terutama kelompok rentan.
“Pejalan kaki di Malioboro itu perokoknya masih banyak. Kita ingin bantu ibu hamil, anak kecil, agar bisa nyaman. Tapi kalau melarang, pemerintah juga harus sudah sediakan tempat khusus merokok. Hari ini jadi langkah konkret itu,” ujar Hasto.
Mantan Bupati Kulon Progo tersebut juga memberi batas waktu dua minggu kepada Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta memetakan tambahan titik TKM yang potensial, baik di sisi barat maupun timur Jalan Malioboro, paling lambat hingga 15 Juli 2025.

“Langkah ini juga didukung oleh Dinas Kebudayaan DIY sebagai bentuk komitmen menjaga Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta menuju kawasan yang nyaman, bersih, dan menjadi Car Free Every Day,” pungkas Hasto.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menambahkan terkait dari hasil monitoring, saat ini telah teridentifikasi 22 titik TKM, meski hanya 14 yang benar-benar telah sesuai dengan aturan.
“Sebetulnya sudah ada 22 tempat, tetapi baru 14 yang memenuhi syarat. Sisanya akan terus didorong untuk menyesuaikan agar tidak menimbulkan paparan asap rokok di area lalu lalang,” jelas Emma.
Berikut daftar 14 lokasi TKM yang telah memenuhi syarat. Di antaranya:
– Solaria (Lantai 1 Plaza Malioboro)
– Pawon Serumpun
– Excelso Plaza Malioboro
– Platinum Grill Plaza Malioboro
– Reddog Mixue Malioboro
– Karta Coffee & Eatery
– Kala Jumpa Bar & Dine (Aveta Hotel)
– Starbucks Malioboro
– Solaria Malioboro depan Halte Trans Jogja
– KFC Food Point Malioboro
– Benteng Vredeburg
– Teras Malioboro 1 (Lantai 1)
– K3Mart Malioboro
– Burger King Malioboro
Sementara itu, 8 lokasi lainnya masih belum memenuhi syarat namun akan terus dibenahi, seperti Teras Malioboro 2, Teras Malioboro 1 lantai 3, Gedung DPRD DIY, Point Café Malioboro, My Gelato Malioboro, Tomorrow Malioboro, eks Gedung Malioboro (Galeri Koperasi UKM DIY), dan Ramai Mall.

Redaktur Mawan











