WARTA-JOGJA.COM || BANTUL, DIY – Upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak dini dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sewon bersama Polsek Sewon melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri Angkatan ke-18 Tahun 2026. Sebanyak 15 pasangan atau 30 calon pengantin mendapatkan pembekalan mengenai pembangunan keluarga sakinah, pengelolaan dinamika rumah tangga, komunikasi harmonis, hingga pemahaman hukum terkait KDRT. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Nikah KUA Sewon, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, kematangan emosional, serta pemahaman keagamaan dan hukum sebelum memasuki kehidupan perkawinan. Kolaborasi KUA Sewon dan Polsek Sewon tersebut sekaligus menegaskan pentingnya edukasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga sejak tahap pranikah.
Mewakili Kepala KUA Sewon, H. Armen Siregar, S.H.I., M.H., H. Abu Yazid, S.Pd.I., menegaskan bahwa membangun rumah tangga tidak cukup hanya berlandaskan cinta. Kehidupan perkawinan juga membutuhkan sikap saling memahami, saling pengertian, saling menghormati, dan saling meridai.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan fondasi penting dalam menciptakan keharmonisan rumah tangga sekaligus menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga.
Materi selanjutnya disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Sewon sekaligus penanggung jawab (PIC) Bimwin Mandiri, Rustam Nawawi, S.Pd.I., M.Pd. Ia memberikan motivasi sekaligus pembekalan mengenai pengelolaan dinamika kehidupan keluarga.
Dalam pemaparannya, Rustam menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat, memperkuat kehidupan spiritual, mengendalikan emosi, membagi peran secara proporsional, serta mengembangkan keterbukaan antara suami dan istri. Ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan rumah tangga perlu diselesaikan melalui dialog dan musyawarah secara bijaksana, bukan dengan tindakan kekerasan.
Dari perspektif hukum dan keamanan, Kanit Reskrim Polsek Sewon, IPTU Agus Rudationo, S.H., mewakili Kapolsek Sewon AKP Sutrisno, S.H., M.P., memberikan edukasi mengenai pencegahan KDRT beserta konsekuensi hukumnya.
Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, mulai dari kekerasan fisik hingga psikis. Para calon pengantin juga diingatkan mengenai dampak negatif pinjaman online (pinjol), yang apabila tidak dikelola secara bijak dapat menimbulkan persoalan ekonomi dan memicu konflik dalam keluarga.
Pembekalan berikutnya disampaikan Imam Bukhori, S.E., dengan mengangkat tema mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah. Materi tersebut memberikan penguatan mengenai pentingnya kesiapan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi komitmen, tanggung jawab, serta nilai-nilai keagamaan.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Ulfani dan Ana.
Melalui kegiatan Bimwin Mandiri ini, KUA Sewon dan Polsek Sewon berharap para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi kehidupan perkawinan, baik dari aspek agama, psikologis, sosial, maupun hukum.
Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan.
Sebab, keluarga sakinah tidak hanya dibangun dengan cinta, tetapi juga membutuhkan pemahaman, penghormatan, komunikasi yang sehat, serta komitmen kuat untuk saling menjaga.

Redaktur: Mawan

