
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Dalam upaya ikut menciptakan suasana sejuk, menjaga kondusivitas keamanan, ketentraman dan kedamaian di bumi Gunungkidul, Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWO Indonesia) Kabupaten Gunungkidul, Wajiyo menghimbau kepada seluruh Wartawan yang tergabung dalam Asosiasi IWO Indonesia, lebih selektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terlebih terkait hal – hal yang berhubungan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas paska banyaknya kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Pada hari Selasa (2/09/2025) setelah melakukan konsultasi dengan Ketua DPW IWO Indonesia Propinsi DIY, Anton Nur Cahyono, Wajiyo menyampaikan pesan dan himbauan agar kita jurnalis terpercaya ikut menciptakan suasana yang sejuk, adem ayem dan damai di Gunungkidul. Namun hingga hari ini, Selasa 2 September 2025, Gunungkidul aman dan kondusif.
Bukan tidak mungkin kalau di Kabupaten Gunungkidul juga ada pergerakan masyarakat yang bisa saja ingin menciptakan kondisi yang tidak baik. Bahkan beberapa hari belakangan muncul selebaran-selebaran baik offline maupun online bahwa akan ada gelombang unjuk rasa di seputaran Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Untuk itu, kami selaku Asosiasi wartawan online yang ada di Gunungkidul mengajak dan menghimbau agar semua wartawan kususnya yang tergabung dalam IWO Indonesia baik di tingkat propinsi maupun Kabupaten Gunungkidul, agar dalam membuat berita terkait isu isu sosial kemasyarakatan jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan provokatif.
Hal ini selaras dengan himbauan langsung dari Ketua Umum IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian, S. H., menegaskan, pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk turut serta menjaga kondusifitas wilayah, Daerah Istimewa Yogyakarta. Himbauan ini disampaikan demi terciptanya suasana aman, tentram dan jauh dari potensi provokasi yang bisa memicu keresahan publik.
Kita harus menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada publik. Menyampaikan aspirasi itu sah, karena bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh undang – undang, namun kalau membuat narasi provokatif apalagi mendorong tindakan anarkis, jelas tidak sejalan dengan kode etik jurnalistik dan melanggar ketentuan hukum.
“Kalau toh ada informasi – informasi yang berkembang di masyarakat hendaknya kita selaku jurnalis tidak serta merta menulis pemberitaan yang bersifat isyu dan mengandung profokasi, adu domba yang bisa memicu pendapat negatif di masyarakat. Harus dikonfirmasi dan konfrontasi kepada narasumber yang benar benar berkompeten dalam menyampaikan informasi publik, tanpa membunuh daya kritis dan kreatif kita selaku jurnalis.” pungkas Wajiyo.








