
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Nurhuda (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Tren pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan peningkatan, seiring membaiknya fasilitas layanan yang disediakan pemerintah. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama (Kemenag) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan pernikahan.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama DIY, H. Nurhuda, mengatakan, Kemenag terus berkomitmen meningkatkan layanan kepada masyarakat, termasuk layanan pernikahan di KUA.
“Kementerian Agama terus concern memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk layanan nikah di KUA. Saat ini sudah banyak dibangun gedung-gedung layanan KUA untuk pernikahan,” ujar Nurhuda saat ditemui di Kantor Kanwil Kemenag DIY, Rabu 21 Januari 2026.
Menurut Nurhuda, pembangunan fasilitas KUA sebelumnya dilakukan melalui konsep Balai Nikah dan Manasik Haji yang digabung dalam satu gedung dengan model Standar Pelayanan Sarana Nikah (SPSN). Di wilayah DIY, pembangunan gedung KUA terus dilakukan secara bertahap.
“Pada tahun 2025 ada pembangunan gedung KUA di KUA Piyungan dan KUA Wates. Tahun 2026 ini ada satu KUA yang dibangun di KUA Godean,” jelasnya.
Lanjut Nurhuda menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memilih melaksanakan pernikahan di kantor KUA. Selain fasilitas yang semakin representatif, faktor pembiayaan juga menjadi pertimbangan.
“Kalau nikah di kantor KUA kan gratis, Rp 0. Tapi dari data, masyarakat masih banyak yang memilih nikah di luar kantor, misalnya di rumah atau gedung pernikahan, meskipun biayanya Rp 600 ribu. Itu tergantung pertimbangan masing-masing,” katanya.
Menurut Nurhuda, peningkatan tren nikah di KUA mulai terlihat sejak pembangunan fasilitas SPSN pada 2014. Beberapa KUA yang menjadi pionir pembangunan fasilitas tersebut antara lain di wilayah Prambanan dan Turi.
“Sejak 2014 sudah mulai terlihat peningkatan, seiring pembangunan gedung KUA dengan konsep SPSN,” tuturnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenag DIY, Halili Rais, menilai kualitas fasilitas ruang nikah di KUA saat ini relatif sudah baik. Hal tersebut turut mendorong sebagian masyarakat memilih menikah di kantor KUA.
“Fasilitas ruang nikah sekarang sudah bagus. Sebagian masyarakat berpikir, ‘mending nikah di KUA gratis, tinggal datang saja’. Karena fasilitasnya layak,” terang Rais.
Menurut Rais, tren pernikahan di KUA menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, meski tetap dipengaruhi faktor kapasitas ruang.
“Trennya meningkat cukup signifikan, kecuali kalau kantor KUA-nya sempit dan tidak muat, mau tidak mau pernikahan dilakukan di rumah,” katanya.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa Kemenag DIY akan dilakukan peningkatan kualitas fasilitas dan layanan KUA, ini untuk mendorong masyarakat semakin nyaman memanfaatkan layanan pernikahan di kantor KUA.
“Sehingga, layanan yang baik dapat memperkuat pelayanan publik yang lebih mudah, terjangkau, dan berkualitas,” pungkas Rais.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








