
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu bersama Pospera Gunungkidul dan DIY mendatangi kantor kalurahan guna menagih kejelasan atas penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2017 hingga sekarang. Audiensi berlangsung di balai Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Kamis (5/2/2026).
Audensi berlangsung tegang, masyarakat mengkritisi menilai laporan yang disajikan pihak pemerintah kalurahan dianggap tidak menyentuh substansi kenyataan di lapangan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Forum Masyarakat Peduli Natah Bersatu, Suharsono, dirinya menegaskan bahwa pemerintah hanya bisa mampu menunjukkan tumpukan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Hanya bisa menujukan tumpukan SPJ tidak bisa membuktikan keberadaan aset secara fisik atau faktual,” tegasnya.
Kita tidak hanya diperlihatkan angka-angka indah di atas kertas,
“Kami ingin tahu, uang rakyat dari tahun 2017 itu jadi apa? Mana barangnya? Mana usahanya? Jika hanya laporan tertulis, siapapun bisa buat, tapi transparansi itu soal fakta, bukan sekadar administrasi,” ujar Suharsono dengan nada tegas usai audiensi.
Harsono menambahkan, akumulasi dana desa yang dikucurkan untuk BUMDes Natah selama bertahun-tahun seharusnya sudah membuahkan hasil yang konkret bagi kesejahteraan warga, bukan justru menjadi teka-teki yang sulit dipecahkan.
Kritik Terhadap Akuntabilitas Pemerintah Kalurahan
Kritik tersebut mencerminkan kegelisahan warga atas tata kelola keuangan desa yang dianggap tertutup. Ia menilai ada jurang pemisah yang lebar antara apa yang dilaporkan dalam SPJ dengan realita yang ada di lapangan.
”Kami menanyakan aset secara faktual. Pihak kalurahan hanya menunjukkan laporan tertulis. Bagi kami, ini adalah bentuk kegagalan dalam menunjukkan akuntabilitas publik. Jangan sampai dana desa hanya menjadi angka yang berputar di laporan meja, sementara fisiknya nihil,” papar dia.
Suharsono juga mengatakan, sebelumnya telah mempertanyaka laporan pertanggungjawaban ini ke pihak pemerintah kalurahan, namun belum juga mendapat jawaban yang sesuai.
”Kami juga sempat menanyakan hal ini kepada Bamuskal namun kesannya pihak mereka terlalu menutupi,”ujarnya.
Respons Pemerintah Kalurahan Natah dan Desakan Audiensi Lanjutan
Di sisi lain, pihak Pemerintah Kalurahan Natah mencoba memberikan klarifikasi terkait prosedur pelaporan yang telah dilakukan. Mereka berdalih bahwa secara administratif, laporan penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, argumen tersebut dimentahkan oleh warga yang menganggap prosedur administratif tidak bisa menggantikan bukti fisik aset.
Karena belum adanya titik temu dan ketidakmampuan pihak kalurahan dalam membuktikan keberadaan aset secara transparan, Masyarakat Peduli Natah secara resmi meminta adanya audiensi lanjutan.
”Kami tidak akan berhenti di sini. Kami menuntut audiensi lanjutan yang lebih detail. Kami ingin melihat bukti fisik, bukan hanya kertas. Jika pemerintah desa bersih, kenapa harus ragu menunjukkan aset secara terbuka?” pungkas Harsono.(*)









