
WARTA-JOGJA.COM || YOGYAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan seorang remaja laki-laki inisial M (17) asal Jakarta yang diduga menjadi pelaku pembakaran kereta (KA) di Daop 6 Yogyakarta (Stasiun Tugu) merupakan eks warga binaan Dinas Sosial Jakarta.
“Kalau di Dinas Sosial, saya rasa kita harus konfirmasi lagi ya, karena baru kabar selentingan. Jadi memang pernah masuk Dinas Sosial kalau catatan di Jakarta dulu, tapi nanti kita pastikan lagi,” kata Kombes Pol FX Endriadi kepada wartawan di Polda DIY, pada Jumat (14/03/2205).
Karena itu, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan secara psikiatrikum.
“Pemeriksaan itu masih dalam proses. Rencananya tim tersebut datang hari ini. Jadi sebelumnya untuk prosedurnya kita bersurat dulu, baru tim datang. Kemudian nanti hasilnya baru bisa kita simpulkan,” jelasnya.
Setelah selesai pemeriksaan, akan ada kemungkinan naik menjadi tersangka.
“Terhadap statusnya nanti rencana akan menjadi tersangka. Nanti setelah pemeriksaan, kami lakukan survei dulu terhadap yang bersangkutan terhadap kejiwanya itu,” ucapnya.
Alasan penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan, lantaran diketahui background pelaku seringkali berbuat onar dalam dunia perkereta-apian.
“Kalau dari record kami ada sampai 9 kali diturunkan oleh kondektur karena tidak bertiket. Itu sudah terjadi mulai dari tahun 2022,” kata Deputi EVP Daop 6, Nugroho Dwi Sasongko di Polda DIY hari ini.
Selain itu, pelaku juga pernah melakukan aksi vandalisme di daerah Bekasi, Jawa Barat dengan mengganjal kereta hingga kasus pencurian.
“Kemudian beberapa kali dia melakukan aksi vandalisme yang mana sempat mengganjal kereta dengan balok, kajadian ini di daerah Bekasi. Ada track record lagi pernah pencurian motor di Stasiun Palur. Itu jadi cukup kerentetan history dari pelaku cukup banyak dan kebetulan terkait dengan perkereta-apian semua,” beber Nugroho.

REDAKTUR/ MAWAN