
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Aksi damai penyampaian aspirasi yang digelar Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/2026), berjalan aman, tertib, dan kondusif sepanjang kegiatan. Massa dikawal secara humanis oleh aparat Polresta Yogyakarta, agar hak menyampaikan pendapat tetap terpenuhi tanpa mengganggu ketertiban umum kawasan Malioboro.
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, menjelaskan gerakan ini merupakan wujud pengawasan terhadap kebijakan strategis nasional serta perjuangan hak ekonomi buruh dan masyarakat kecil. Secara garis besar tuntutan utama yang disampaikan:
– Evaluasi program beranggaran besar: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP);
– Menolak beban ekonomi rakyat: kenaikan harga kebutuhan pokok serta penyesuaian pajak dan tarif;
– Mendesak pengesahan RUU yang berpihak publik, termasuk RUU Perampasan Aset Koruptor.
Dalam dokumen tertulis yang diserahkan juga tertuang: penghentian aliran dana yang tidak jelas, pencopotan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penurunan harga BBM dan pajak, stabilisasi harga sembako, penghentian perampasan tanah adat, serta hukuman mati bagi koruptor.
Aspirasi ini disambut baik lima anggota DPRD DIY yang hadir. Wakil Ketua II DPRD DIY dari Fraksi PKS, Iman Taufik, menyatakan keseriusan lembaga menampung suara rakyat.
“Kami menyambut baik aspirasi ini dan akan meneruskannya secara resmi ke DPR RI. Kami berharap keluhan masyarakat ini segera mendapatkan tanggapan yang layak dari pihak pusat,” ujarnya.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan dukungan dan berjanji segera menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat nasional.
Sebagai bukti keseriusan, anggota DPRD yang hadir menandatangani Surat Pernyataan Komitmen. DPRD DIY menegaskan: seluruh tuntutan diterima, akan diteruskan tanpa penundaan ke DPR RI dan Presiden, dikawal hingga ada jawaban pasti, serta akan dibahas dalam rapat internal untuk menetapkan sikap resmi.
Pihak kepolisian pun mengapresiasi sikap massa yang tertib serta mampu membubarkan diri dengan teratur setelah kegiatan selesai.










