
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) merencanakan penyelenggaraan aksi penyampaian aspirasi pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 14.00 WIB. Kegiatan akan bermula di sisi selatan Tugu Yogyakarta jalur lambat, kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan surat seruan yang diterima, aksi ini dijadwalkan berlangsung damai dengan estimasi kehadiran sekitar 500 peserta. Materi yang dibawa mencakup lima fokus utama: tata kelola dan dugaan aliran dana, kebijakan yang dinilai merugikan keuangan negara, rancangan undang‑undang, kesejahteraan rakyat, serta perlindungan tanah adat se‑Indonesia.
Secara rinci, poin yang disuarakan antara lain:
– Sorotan terkait praktik dinasti politik, dugaan aliran dana, serta pemakzulan Gibran Rakabuming Raka;
– Seruan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kredit Daya Masyarakat (KDMP) yang dinilai merugikan negara;
– Penolakan terhadap RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan;
– Tuntutan kenaikan pendapatan, penolakan upah murah, penurunan pajak dan harga BBM, serta stabilitas harga kebutuhan pokok;
– Upaya penyelamatan hak ulayat dan tanah adat di berbagai wilayah.
Rangkaian kegiatan meliputi: berkumpul dan orasi di titik kumpul, konvoi menuju DPRD DIY, orasi lanjutan, dialog aspirasi, pembacaan pernyataan sikap, serta penandatanganan dokumen tuntutan. Panitia menyatakan kegiatan baru akan ditutup apabila ada tanggapan resmi; jika belum, peserta bersedia menetap sementara di lokasi.
Peserta diimbau mengenakan pakaian serba hitam dan membawa perlengkapan pendukung seperti spanduk, bendera, selebaran, serta alat pendukung suara. Koordinator ARPI dapat dihubungi di nomor 0896‑1603‑3123 untuk keterangan lebih lanjut.
Penyelenggaraan unjuk rasa tunduk pada ketentuan Undang‑Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pihak berwenang diharapkan menjamin keamanan dan hak berpendapat, serta membuka ruang dialog konstruktif. Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari DPRD DIY maupun instansi terkait.






