
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti (foto Olivia Rianjani)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menyiapkan penerapan kawasan rendah emisi atau low emission zone di wilayah Jeron Benteng, Kota Yogyakarta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengurangan emisi karbon sekaligus menekan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan Jeron Benteng akan menjadi titik awal penerapan pengurangan kendaraan bermotor, mengikuti konsep serupa yang telah lebih dulu diterapkan di kawasan Malioboro.
“Di sini kan akan dimulai untuk pengurangan emisi karbon. Jadi seperti yang sudah kita lakukan di Malioboro, tentunya di sini juga diupayakan nanti di dalam slogan tadi kan ada pengurangan kendaraan pribadi,” ujarnya, di Pasar Ngasem, kompleks Jeron Benteng Kota Yogyakarta, pada Minggu 1 Januari 2026.
Penerapan kawasan rendah emisi ini akan dibatasi secara bertahap, dengan koordinasi bersama pihak Kraton, mengingat wilayah tersebut berada dalam kawasan Kraton.
Namun menurut Erni, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi, namun akan ada pembatasan khusus untuk akses ke area Jeron Benteng.
“Kalau kendaraan pribadi, sebenarnya kalau untuk penduduk nggak dilarang ya, cuma nanti kan akan dibatasi ya, dibatasi yang masuk ke area Jeron Benteng,” jelasnya.
Selain itu, Dishub DIY mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, termasuk becak listrik dan kendaraan berbahan bakar alternatif. Sementara kendaraan bermotor konvensional seperti maxride dan becak motor akan dilarang.
“Iya (dilarang), karena kalau full pedestrian di Malioboro memang itu kan dia kan juga ber-BBM. Nah itu tentunya juga dilarang, tidak bisa masuk ke kawasan Malioboro,” kata Erni.
Adapun penerapan penuh kawasan bebas kendaraan bermotor di Malioboro ditargetkan pada 2026. Sementara Jeron Benteng akan menjadi tahap awal dengan pemasangan portal dan pengaturan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisasi dampak bagi masyarakat.
“Kalau full pedestrian Malioboro itu kan rencana 2026, tapi memang kita harus identifikasi permasalahan. Kami akan coba nanti memasang portal-portal. Nah tentunya kan masih ada permasalahan yang muncul di situ. Nah itu kita akan identifikasi dan kita akan carikan solusi yang terbaik supaya nanti masyarakat juga tidak terkendala dengan aktivitas yang selama ini dijalankan,” papar Erni.
Kendati demikian, ia kembali menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Kraton, kepolisian, dan masyarakat.
“Semua tidak akan terwujud tanpa sinergi, kolaborasi dengan berbagai pihak. Karena tidak hanya Pemkot, tidak hanya Pemda, tidak hanya Kraton, tapi juga kepolisian dan masyarakat tentunya itu juga sangat dibutuhkan support,” pungkas Erni.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN








